10 Kali Beraksi, Spesialis Bongkar Rumah di Tabir Lintas Tertunduk Lesu Saat Digelandang Kepolres Merangin

- Editorial Team

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

MA (25), pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus bongkar rumah di wilayah Kecamatan Tabir Lintas akhirnya tertunduk lesu saat digelandang ke Polres Merangin.

Warga Desa Tanjung Ilir RT 004 Kecamatan Tabir Lintas ini, berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin saat berada disebuah warung pecel lele di Pasar Rantau Panjang Kecamatan Tabir pada Kamis, (24/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Eka Putra Yuliesman Koto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan MA merupakan spesialis pencurian dengan cara mencongkel rumah milik korban di wilayah Kecamatan Tabir Lintas yang marak akhir-akhir ini.

“Pelaku ini sudah kami incar sejak beberapa hari terakhir. Ia melakukan pencurian dengan modus mencongkel rumah korban saat rumah dalam keadaan kosong maupun saat korban terlelap tidur,” ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA  Sial, Maling HP ini Terekam CCTV, Lihat Videonya

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil curian serta alat yang digunakan dalam melakukan aksinya. Barang bukti tersebut kini diamankan di Sat Reskrim Polres Merangin.

Dari hasil pendalaman terhadap kasus ini. Polisi dikejutkan dengan keterangan pelaku yang mengaku sudah 10 kali melakukan aksi pencurian dengan modus congkel rumah di wilayah Kecamatan Tabir Lintas.

“Tersangka MA ini, sudah melakukan pembobolan rumah di 10 TKP berbeda, namun hanya di 7 TKP (tempat kejadian perkara) pelaku berhasil mengambil barang berharga milik korban,” ujar Kasubsi Penmas Polres Merangin, AIPTU Ruly, pada Selasa (30/12/2025).

BACA JUGA  Pencuri Tas Pengunjung Warung Diringkus Polisi

Terakhir, MA beraksi dengan membobol rumah milik korban Muslimin (48), warga Desa Sido Lego Kecamatan Tabir Lintas, Merangin, pada Minggu (06/12/2025) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

“Awalnya saya diberitahu oleh istri saya, bahwa pada Minggu (06/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wib, telah terjadi pencurian dirumah saya. Dimana pelaku diduga masuk ke rumah saya dengan cara merusak dan mencongkel jendela rumah saya dan setelah dilakukan pengecekan ternyata 2 buah handphone milik saya telah hilang diduga diambil oleh pelaku,” ujar korban.

Saat ini polisi masih mendalami keterangan pelaku, terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang melakukan aksinya bersama pelaku.

BACA JUGA  2 Kali Gelapkan Motor, Pelaku Ditangkap Polres Merangin

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (Fitri)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB