Rekonstruksi Pengeroyokan Berujung Maut, Pelaku Peragakan 25 Adegan

- Editorial Team

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar, TRIBRATA TV

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan hingga meninggal dunia korban Suwandi Simanjuntak (38) warga Gang Alafson Tapian Nauli Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar Sumatera,Rabu (6/12/2023).

Sebanyak 25 reka adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolres Pematang Siantar tersebut. Turut hadir pihak Kejaksaan dan kuasa hukum tersangka serta korban.

Rekonstruksi itu dimulai ketika korban ditangkap hingga terjadinya penganiayaan hingga sekarat yang berujung meninggalnya korban di rumah sakit.

BACA JUGA  Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur

Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Made Wira Suhendra melalui Kanit Lidik Ipda Lizar Hamdani mengatakan rekonstruksi perlu dilakukan untuk menggambarkan kembali situasi sebenarnya.

“Gunanya untuk memperjelas keterangan saksi dan alat-alat bukti yang ada di TKP, sehingga nantinya dapat diajukan ke persidangan,” kata Lizar.

Lizar menyampaikan 25 reka adegan diperagakan langsung oleh 7 tersangka yakni, Sihar Panaili Siahaan,Anju Siburian, Septian Valentino Pakpahan, Harapan Rajagukguk,Sanggam Parningotan Sihombing,Jonkipli Sianturi dan Ferdy Angga Pratama.

Dalam kasus ini Pasal 338 Subsider Pasal 170 Ayat (3) dari KUHPidana yakni menghilangkan nyawa orang lain (Pembunuhan) atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum.

BACA JUGA  Polsek Parangloe Tangkap Tersangka Pembunuh Anak di Bawah Umur

Untuk diketahui,korban Suwandi Simanjuntak mengalami penganiayaan yang dilakukan 7 tersangka hingga korban meninggal dunia,Rabu (27/9/2023) lalu.

Korban bersama dua orang temannya dituding telah mencuri seekor anjing. Namun 2 teman korban disebut melarikan diri. Sementara itu Suwandi Simanjuntak yang tertangkap sejumlah warga akhirnya mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia. (Joe)

BACA JUGA  3 Kasus Berbeda Berhasil Diungkap Polres Tebing Tinggi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru