Padang Lawas, TRIBRATA TV
Untuk mempermudah urusan surat menyurat, pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui Diskominfo menerapkan sistem administrasi berbasis Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas).
Sesuai arahan Bupati, Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA) agar menerbitkan Tanda Tangan Elektronik seluruh Pimpinan OPD di ruang Lingkup Pemkab Palas.
Sistem ini merujuk kepada peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Bupati Padang Lawas Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Atas dasar itu Diskominfo Kabupaten Padang Lawas, telah menerbitkan Tanda Tangan Elektronik seluruh OPD dengan kurun waktu 2 bulan,” kata Kadis Komimfo H. Irsan Saleh Lubis kepada awak media Jum’at (7/11/2025).
Dengan terbitnya TTE seluruh OPD, maka Diskominfo dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus bersinergi untuk menerapkan penggunaan TTE ini melalui aplikasi Srikandi.
“Sehingga administrasi dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas dapat terlaksana denga baik, birokrasi akan lebih cepat, katanya.
Begitu juga tambah Irsan, apabila ada pegawai yang tugas luar tetap bisa melaksanakan administrasi surat menyurat karena pelaksanaannya sudah dalam aplikasi di ponsel masing masing ASN.
“Dalam waktu dekat Diskominfo akan memverifikasi data para Camat untuk persiapan dalam penerbitan TTE seluruh camat, dan di tahun 2026 Diskominfo akan mengejar penerbitan TTE semua Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah,” tutupnya. (Soleh)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









