Mudahkan Surat Menyurat, Pemkab Palas Terapkan Sistem TTE

- Editorial Team

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Lawas, TRIBRATA TV

Untuk mempermudah urusan surat menyurat, pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui Diskominfo menerapkan sistem administrasi berbasis Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas). 

Sesuai arahan Bupati, Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA) agar menerbitkan Tanda Tangan Elektronik seluruh Pimpinan OPD di ruang Lingkup Pemkab Palas. 

Sistem ini merujuk kepada peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Bupati Padang Lawas Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. 

BACA JUGA  PT A3 Hadiri Penutupan Safari Ramadhan MUI Lubuk Barumun di Dusun KTMB Si Ali Ali

“Atas dasar itu Diskominfo Kabupaten Padang Lawas, telah menerbitkan Tanda Tangan Elektronik seluruh OPD dengan kurun waktu 2 bulan,” kata Kadis Komimfo H. Irsan Saleh Lubis kepada awak media Jum’at (7/11/2025).

Dengan terbitnya TTE seluruh OPD, maka Diskominfo dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus bersinergi untuk menerapkan penggunaan TTE ini melalui aplikasi Srikandi.

“Sehingga administrasi dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas dapat terlaksana denga baik, birokrasi akan lebih cepat, katanya. 

BACA JUGA  Ketua Dekranasda Palas Ikuti Rakerda Sumut Dorong Majukan Wastra dan Pengrajin 2026

Begitu juga tambah Irsan, apabila ada pegawai yang tugas luar tetap bisa melaksanakan administrasi surat menyurat karena pelaksanaannya sudah dalam aplikasi di ponsel masing masing ASN. 

“Dalam waktu dekat Diskominfo akan memverifikasi data para Camat untuk persiapan dalam penerbitan TTE seluruh camat, dan di tahun 2026 Diskominfo akan mengejar penerbitan TTE semua Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah,” tutupnya. (Soleh)

BACA JUGA  Pj Sekda Sebut Jumlah Lahan Padi Sawah di Palas Sekitar 6.886 Hektar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB