Ketua Dekranasda Palas Ikuti Rakerda Sumut Dorong Majukan Wastra dan Pengrajin 2026

- Editorial Team

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Lawas, TRIBRATA TV

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Padang Lawas Ny, Mahzalena Putra Alam Hasibuan didampingi Sekretaris Ny. Eka Rahmalita Hasibuan dan Bendahara Ny. Linda Irmansyah Nasution mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dekranasda Provinsi Sumatera Utara.

Rakerda ini dipimpin Ketua Ny Dekranasda Sumut Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution di Aula Rajainal Siregar, Senin (24/11/2025) 

Ny. Kahiyang Ayu dalam sambutannya, mengajak seluruh Dekranasda Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kolaborasi dalam memajukan para perajin serta memperkenalkan wastra Sumatera Utara ke berbagai daerah di Indonesia.

BACA JUGA  Upacara HSN 2025 di Palas Diwarnai Penyerahan Mesin Jahit, Oven dan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Dan peningkatan kualitas produk menjadi fokus utama yang harus didorong melalui berbagai kegiatan promosi dan pameran, baik di tingkat provinsi, nasional, maupun internasional, tegasnya.

“Kemudian berkolaborasi memajukan wastra dan pengrajinnya, bukan hanya dari segi kuantitas tapi kualitas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pj Bupati Batu Bara Buka Rakerda KONI dan Beri Tali Asih Atlit PON XXI

Ia juga mengimbau seluruh Dekranasda Kabupaten/Kota untuk aktif mengikuti berbagai pelatihan yang akan diselenggarakan Dekranasda Provinsi Sumatera Utara.

Rakerda ini turut dihadiri Wakil Ketua Dekranasda Sumut, Titiek Sugiharti, para Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Sumut, pimpinan OPD Pemprov Sumut, serta pengurus Dekranasda Provinsi dan Kabupaten/Kota. (Soleh)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB