Penggeroyok Petugas Bea Cukai Diringkus

- Editorial Team

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, TRIBRATA TV

Gabungan Subdit III Jatanras Polda Kepri dan Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang mengamankan seorang pelaku pengeroyokan petugas bea cukai pada Jumat (3/9/2021).

Pengeroyokan ini berawal pada Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 13.30 WIB, tim patroli darat Bea dan Cukai mendapatkan informasi ada kegiatan bongkar muat rokok ilegal di Perum Villa Hang Lekir Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, tim tiba dilokasi dan melihat ada kegiatan bongkar muat rokok ilegal. Tim kemudian mengamankan barang-barang tersebut.

BACA JUGA  Tekab Polsek Patumbak Tangkap 2 Pencuri Sepeda Motor

Namun tiba-tiba tim mendapat perlawanan dari orang yang tidak dikenal dan mengeroyok petugas.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di kening kepala sebelah kiri, leher bagian sebelah kiri, dan tangan bagian sebelah kiri dan saksi mengalami luka lebam di bibir atas sebelah kanan.

Menerima laporan korban, Subdit III Jatanras Polda Kepri dan Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lapangan dan mendapat ciri-ciri pelaku dari vidio yang direkam warga.

BACA JUGA  Tempo Cepat, Polisi Ciduk Residivis Pembobol Rumah yang Ditinggal Mudik

Selanjutnya hari Jum’at (3/9/2021) sekira pukul 14.00 WIB, polisi mendapat informasi salah seorang pelaku inisial T (38) berada di sekitaran Punggur. Polisi pun mengamankan pelaku dan membawanya ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, membenarkan adanya tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang saat ini pelaku sudah diamankan di unit Reskrim Polresta Barelang.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 jo 351 jo 212 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (Saugi Sahab)

BACA JUGA  Terlibat Narkoba, Seorang Oknum Polri Bersama 2 Rekannya Ditangkap Polres Toba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!