Sergai, TRIBRATA TV
Ramidin Purba alias Midin (46) warga Dusun Tanjung Padang Desa Simalas Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, ditangkap Satuan Pengamanan (Satpam) PTPN III Gunung Monako, Jumat (5/6/2020) saat beraksi mencuri buah kelapa sawit milik PTPN III.
Aksi pencurian buah sawit tersebut tidak dilakukannya sendiri namun bersama dua orang rekannya.Namun kedua rekannya itu berhasil melarikan diri.
Dari tangan tersangka,Satpam PTPN III menemukan barang bukti sepeda motor merk Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor mesin HB61E1035188, sebilah pisau egrek bergagang bambu dengan panjang 5 meter, keranjang along-along dan 8 tros buah kelapa sawit segar.
Penangkapan Ramidin Purba berawal saat Satpam PTPN III melakukan patroli di areal perkebunan Gunung Monako Afd III blok 16.
“Saat itu Satpam melihat ketiganya mengambil buah kelapa sawit dari pohonnya dengan menggunakan pisau egrek dan membawa buah kelapa sawit menggunakan sepeda motor yang dilengkapi dengan along-along,”tutur Kassubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan, Minggu (7/6/2020).
Kemudian Satpam PTPN III menangkap pelaku, sementara dua rekannya langsung melarikan diri. Ramidin Purba lalu diserahkan ke Polsek Sipispis.
Akibat dari kejadian tersebut pihak PTPN III Kebun Gunung Monako mengalami kerugian sebesar Rp320.000, terdiri dari 8 tros buah kelapa sawit = 160 Kg x Rp. 2.000 per Kg.
“Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan Polsek Sipispis guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (Joe)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









