Sat Resnarkoba Polres Singkawang Tangkap Tiga Pelaku Narkoba

- Editorial Team

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkawang, TRIBRATA TV

Sat Resnarkoba Polres Singkawang menangkap 3 pelaku narkoba dengan total barang bukti 10,89 gram Sabu.

Hal ini disampaikan Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto dalam Press Conference di Mapolres Singkawang Jalan Firdaus H. Rais II Singkawang, Rabu (10/5/2023)

Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Jumari dan Kasihumas AKP M. Mauluddin, Wakapolres mengatakan penangkapan pertama pada Rabu (3/5/2023) di sebuah rumah Jalan Yasti Gg WA Kelurahan Sekip Lama Kecamatan Singkawang Tengah. Polisi menangkap seorang perempuan berinisial NFJ dengan barang bukti 8 paket diduga Sabu seberat 8,31 gram.

BACA JUGA  Sebulan, 48 Pemain Narkoba Disikat Polres Tanjungbalai

Pengungkapan kasus kedua pada Minggu (7/5/2023) sekira jam 19.20 WIB di Jalan Rawasari Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah. Dua tersangka WA dan YA ditangkap dengan barang bukti 8 paket diduga Sabu seberat 2,47 gram, dan 1 paket sabu dengan berat bersih 0,11 gram.

BACA JUGA  Bawa 1 Kg Sabu, Warga Pante Merbo Diamankan Petugas

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), (2) dan Pasal 112 Ayat (1), (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” katanya. (Rahmad.s)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru