Sleman,TRIBRATA.TV – Bantuan pembangunan infrastruktur berupa pemasangan conblock di wilayah Kampung Paraksari Pakem mulai direalisasikan. Program tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan yang telah diajukan pada tahun lalu dan kini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.

Menurut keterangan Kepala Desa yang disampaikan kepada warga, bantuan tersebut terwujud setelah melalui proses pengusulan sejak tahun sebelumnya. Realisasi program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas akses jalan lingkungan sekaligus mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.
Pelaksanaan pemasangan conblock mendapat dukungan penuh dari warga. Tercatat hampir 60 orang masyarakat setempat terlibat secara langsung dalam kegiatan gotong royong untuk membantu proses pemasangan secara mandiri, Minggu (7/6/2026). Keterlibatan warga menjadi bukti tingginya semangat kebersamaan dalam mendukung pembangunan lingkungan.
Sejak pelaksanaan dimulai, warga bersama-sama melakukan berbagai pekerjaan, mulai dari persiapan lahan hingga pemasangan conblock di titik yang telah ditentukan. Partisipasi tersebut dinilai mampu mempercepat proses pengerjaan sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan yang dilakukan.
Masyarakat berharap keberadaan jalan conblock dapat memberikan manfaat jangka panjang, terutama dalam meningkatkan kenyamanan dan kelancaran mobilitas warga di lingkungan Kampung Paraksari Pakem. Selain itu, pembangunan tersebut diharapkan menjadi pemicu bagi peningkatan infrastruktur lainnya di wilayah tersebut.
Pemerintah desa mengapresiasi antusiasme warga yang secara sukarela meluangkan tenaga dan waktu untuk mendukung pelaksanaan program. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi kepentingan bersama.
Dengan terealisasinya bantuan ini, Kampung Paraksari Pakem menambah daftar wilayah yang memperoleh peningkatan infrastruktur lingkungan melalui kolaborasi antara pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







