MERAUKE,TRIBRATA.TV — Masyarakat Adat Suku Kanum dari Kampung Yanggandur, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, secara resmi menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Cetak Sawah Rakyat. Keputusan krusial ini disepakati usai menggelar musyawarah adat akbar pada Selasa (2/6/2026) yang melibatkan para kepala marga guna menyamakan persepsi terkait pengelolaan wilayah adat setempat.
Dukungan kolektif tersebut didasari tekad kuat warga untuk meningkatkan taraf ekonomi lokal. Melalui proyek ini, masyarakat adat juga berupaya mengokohkan ketahanan pangan nasional sekaligus membuka ruang masa depan yang lebih mapan bagi generasi muda suku Kanum.
“Dari Tanah Adat untuk Kesejahteraan Anak-Anak Adat,” tutur perwakilan komunitas saat menegaskan esensi pemanfaatan lahan adat leluhur secara mandiri demi kemaslahatan bersama.
Tokoh pemuda Suku Kanum, Abraham T. Ndimar, menjabarkan bahwa langkah strategis ini tidak sekadar berfokus pada pembukaan lahan pertanian baru secara masif. Pemerintah pun telah berkomitmen menyediakan paket komprehensif yang mencakup program pendampingan intensif. Paket tersebut mencakup pasokan sarana produksi (saprodi) pertanian serta garansi pembelian seluruh hasil panen demi kepastian pasar para petani.
Meski lahan digarap untuk pertanian skala besar, masyarakat adat menegaskan status kepemilikan aset dasar mereka tetap aman. Proyek strategis ini berjalan tanpa mengubah atau menghilangkan hak ulayat atas tanah adat milik warga suku Kanum.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







