Bantul,TRIBRATA.TV — Kasus dugaan kejahatan jalanan kembali meresahkan warga Daerah Istimewa Yogyakarta. Seorang pemuda yang diduga membawa senjata tajam jenis celurit membuat geger pengguna jalan di kawasan Perempatan Kasihan, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada Sabtu (6/6/2026) malam.Aksi provokatif tersebut berujung pada kecelakaan lalu lintas sebelum akhirnya terduga pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Aparat kepolisian dari Polsek Kasihan bersama Polres Bantul kini tengah memburu pemuda tersebut.Kronologi Pengancaman di Lampu Merah.
Berdasarkan data yang dihimpun dari keterangan saksi mata di lokasi kejadian, peristiwa mendebarkan ini bermula sekitar pukul 19.25 WIB. Saat itu, arus lalu lintas di Perempatan Kasihan sedang dipadati oleh kendaraan yang berhenti karena lampu pengatur jalan menyala merah.Secara tiba-tiba, seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor nekat mengacungkan sebilah celurit ke arah para pengendara lain. Sembari mengayunkan senjata tajam tersebut, pelaku berteriak dan memaksa pengguna jalan yang berada di depannya untuk segera menyingkir memberikan jalan.
Tindakan nekat ini sontak memicu kepanikan luar biasa di kalangan warga dan pengendara yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).Berujung tabrakan dan kabur sesaat setelah melakukan aksi pengancaman, pemuda tersebut langsung memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dan memutar arah secara mendadak. Namun pelarian pelaku tidak berjalan mulus.Diduga karena panik dan kurang kewaspadaan, sepeda motor yang dikendarai pelaku terlibat kecelakaan lalu lintas. Kendaraan roda dua milik pemuda tersebut menabrak sebuah mobil yang sedang melintas di persimpangan jalan.
Meskipun sempat terjatuh akibat benturan keras, pelaku yang dalam identifikasi awal diketahui membawa celurit ini langsung bangkit. Ia memilih meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri ke arah permukiman warga untuk menghindari kepungan massa.
Penyelidikan Intensif oleh KepolisianPihak kepolisian yang menerima laporan dari masyarakat segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan situasi.
Hingga berita ini diturunkan, petugas gabungan dari Polsek Kasihan dan Satreskrim Polres Bantul masih berada di lapangan guna mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar perempatan.
Petugas memastikan bahwa proses hukum dan pengejaran terhadap pelaku terus berjalan secara intensif demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bantul tetap kondusif.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








