Palembang, TRIBRATA TV
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel mengungkap dua kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi dengan modus pakai mobil modifikasi.
Dari dua kasus itu Ditreskrimsus mengamankan lima tersangka berinisial AP, AR, MRA, MN, MFA dengan barang bukti mobil Toyota Kijang BG 1621 MF, satu unit pompa, satu lembar nota, uang tunai Rp350 ribu, Iphone 7 plus. Kemudian satu unit Isuzu Panter BG 1446 NW, lembar nota dan satu unit ponsel merek poco X3 NFC.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan dalam dua ini memiliki modus yang sama yaitu memodifikasi mobil mereka.
“Dari keterangan para pelaku, mereka memodifikasi mobil agar muatannya lebih besar dan mampu menampung puluhan liter solar,” ujarnya, Rabu (06/04/2022).
Pertama-tama pihaknya menangkap AP dan AR di SPBU di Jalan A Yani, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang pada Senin (28/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Saat itu kita mendapatkan informasi adanya penimpunan, kemudian anggota kita menangkap pelaku AP dan AR dengan barang bukti mobil yang bermuatan 108 liter solar,” katanya.
Kemudian pada Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 15.30 WIB penyidik menangkap pelaku MRA, MN, dan MFA.
“Untuk kasus kedua, mereka memodifikasi mobil hingga bisa memuat 300 liter solar,”ungkapnya.
Atas perbuatannya para pelaku akan dikenakan pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. (Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









