BBM Langka, SPBU di Kota Jambi Malah Ijinkan Beli Pakai Dirigen

- Editorial Team

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi, TRIBRATA TV

Sebuah mobil pribadi kedapatan mengisi bahan bakar minyak bersubsidi di SPBU Simpang Rimbo menggunakan Drigen, Jumat (22/10/2021).

Dari foto yang beredar tampak petugas SPBU Simpang Rimbo mengisi bahan bakar minyak jenis pertalite menggunakan drigen kepada pembeli atau pedagang eceran.

Padahal belakangan ini di kota Jambi BBM jenis pertalite maupun pertamax sedang langka dan susah untuk didapatkan. Bahkan beberapa waktu lalu banyak SPBU mengalami kekosongan bahan bakar jenis ini.

Untuk mengisi bahan bakar jenis pertalite ataupun pertamax masyarakat pun harus rela berbondong-bondong antri agar mendapatkan bahan bakar minyak tersebut untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

BACA JUGA  Kapolres Sarolangun Akan Tindak Tegas Personilnya Bila Terlibat Politik Praktis

Mendapati hal tersebut, pihak media belum dapat mengkonfirmasi pada pihak SPBU itu.

Sesuai UU Migas, setiap orang yang melakukan pengangkutan tanpa Izin Usaha Pengangkutan dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf b yang berbunyi “setiap orang yang melakukan pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah)”.

BACA JUGA  Bikin Macet, Puluhan Truk Batubara Antre Tunggu Jadwal Melintas

Kemudian Pasal 53 huruf c yang berbunyi “setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Penyimpanan) dapat dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp30 miliar. Sedangkan, setiap orang yang melakukan pengangkutan BBM secara ilegal (tanpa Izin Usaha Pengangkutan) dapat dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp40 miliar”. (Gusti)

BACA JUGA  SMPN 1 Merangin Gelar Syukuran Siswa Berprestasi dan Pelepasan Siswa Kelas IX

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Berita Terbaru