Soal 11 Kg Sabu Disebut Hilang, Polisi: Sudah Dimusnahkan

- Editorial Team

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan pernyataan terkait pemberitaan hilangnya 11 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu, Rabu (7/4/2021), di halaman Mapolrestabes Surabaya.

Puluhan kilo sabu itu, diamankan dari 3 pelaku atas nama AH, RR, dan MNC, dan 2 diantaranya dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas dan mengakibatkan 1 anggota terluka pada bagian lengan akibat sabetan benda tajam.

Ternyata, puluhan kilo sabu yang dikabarkan lenyap dalam persidangan tersebut sudah dimusnahkan di Mapolrestabes Surabaya pada bulan Oktober tahun lalu.

BACA JUGA  Miris, Pelajar Jadi Sasaran Narkoba, Polsek Ilir Barat I Ringkus Pengedar

“Kami terimakasih terhadap media atas masukan karena mengawal kami agar kami lebih profesional. Semua barang buktinya sudah kita musnahkan dan ada bukti berita acaranya,” jelas Kompol Heru Dwi Purnomo, Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (7/4/2021).

Lanjut Heru, awalnya anggota mengungkap jaringan narkoba dari Semarang, dan mengamankan 5 kg sabu, lalu dikembangkan di gudang di salah satu apartemen di Surabaya hingga didapat total 23 kg, dan juga ekstasi 20.000.

Tidak ada 1 gram pun narkotika yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kemudian dari perkara tersebut dilakukan rangkaian penyelidikan secara prosedur dan profesional hingga akhirnya barang bukti sabu itu, setelah diuji di Polda Jatim dinyatakan mengandung Metamfetamin.

BACA JUGA  Kantongi Ganja, Pria ini Dibekuk Polres Tapteng

“Semuanya dimusnahkan tanggal 26 Oktober 2021 di Mapolrestabes Surabaya,” tambah Kompol Heru.

Terkait pemusnahan itu, petugas bisa tunjukkan mulai dari LP nya sampai dengan berita acara pemotretan maupun berita acara pemusnahan juga pertanggungjawabkan terkait 11 kilo gram tersebut semua ada berita acara pemusnahan. (Redho)

BACA JUGA  Diduga Dicekoki Narkotika, Gadis Cantik Asal Kisaran Meregang Nyawa di Kafe Gong

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!