Asahan, TRIBRATA TV
Presiden RI Ir. Joko Widodo memberikan arahan kepada seluruh Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual terkait penanganan pandemi covid-19, Senin (07/02/2022).
Dalam arahannya Presiden RI menekankan kepada seluruh Kepala Daerah dan unsur Forkopimda se-Indonesia untuk lebih meningkatkan Prokes Covid-19 dan mempercepat vaksinasi covid-19, karena 2 hal ini yang mampu menekan penyebaran wabah covid-19.
Selanjutnya Presiden RI mengatakan, saat ini di Indonesia telah masuk virus varian baru yang bernama Omicron yang penyebarannya 4 kali lebih cepat dari varian Delta, karenanya harus siap menghadapi wabah virus ini.
Presiden RI juga meminta kepada seluruh rumah sakit untuk mempersiapkan fasilitas, seperti obat-obatan, oksigen dan lain-lain, sehingga siap menghadapi wabah virus Omicron ini.
“Kepada daerah yang belum mencapai vaksinasi 70 % diharapkan segera mempercepat vaksinasinya terutama pada lansia,” ucap Presiden RI.
Menanggapi arahan Presiden RI tersebut, Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan akan segera melakukan arahan tersebut, yakni mempercepat vaksinasi dan meningkatkan Prokes Covid-19 di Kabupaten Asahan, sehingga penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita cegah penyebarannya.
Bupati juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan TNI-Polri akan meningkatkan lagi operasi yustisi di Kabupaten Asahan.
Menutup pembicaraannya Bupati mengucapkan terima kasih kepada Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan yang telah membantu Pemerintah dalam percepatan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Asahan.
Terlihat yang mengikuti Arahan Presiden RI secara virtual di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan OPD terkait. (khairul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








