Pekanbaru, TRIBRATA TV
Peredaran narkotika di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru seperti tak ada habisnya. Kali ini tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir Polresta Pekanbaru kembali meringkus JS, seorang pemuda berusia 27 tahun pada Sabtu (5/2/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
Ia ditangkap di Jalan Pesisir dekat jembatan merah putih Kelurahan Meranti Pandak lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes. Pol Pria Budi melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol. Pol Febriandy menjelaskan, kasus ini terungkap saat Kanit Reskrim Iptu Suleman beserta tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir sedang melakukan penyelidikan melewati Jalan Pesisir Kelurahan Meranti Pandak.
Pada saat itu, tim opsnal melihat seorang pemuda dengan gelagat mencurigakan sedang berdiri didepan warung. Lalu tim mendatangi pemuda tersebut, tetapi pemuda tersebut mencoba menghindar dengan berjalan masuk kedalam warung.
Karena melihat gelagat yang semakin mencurigakan, tim mengikutinya kedalam warung dan melihat pemuda tersebut membuang sesuatu dari dalam sakunya.
Kemudian tim mengamankan pemuda tersebut serta mengambil barang yang dibuangnya. Ternyata setelah dilihat barang yang dibuang pemuda tersebut adalah sebuah dompet kecil warna hitam yg didalamnya terdapat 5 paket kecil diduga narkotika jenis sabu.
Kepada petugas JS mengakui kalau barang itu punyanya yang akan dijual kepada pelanggannya.
Kapolsek mengharapkan peran aktif masyarakat dalam memberantas narkoba dilingkungan tempat tinggalnya masing – masing.
Akibat perbuatannya, JS akan disangkakan pasal 114 dan atau 112 UU No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan seumur hidup. (herto/r)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








