Medan, TRIBRATA TV
Akhirnya tim gabungan dari Kepolisian Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan. Ditkrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 3 pelaku, salah satunya adalah istri Hakim Jamaluddin sendiri.
Hal ini dikatakan Karo Penmas Polri, Brigjend Pol Argo Yuwono saat diwawancarai via telepon seluler pada hari Selasa (7/1/2020) siang.
“Polda Sumut membantu Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin diantaranya adalah istri korban berinisial ZH, dan dua orang lagi berinisial JP dan R. Besok mungkin akan dipaparkan kasusnya oleh Kapolda Sumatera Utara,” ucap Brigjend Pol Argo Yuwono.
Lanjut jenderal berbintang satu ini lagi, diduga ZN adalah otak dari pembunuhan hakim PN Medan.
Namun ketika ditanyakan motif dan kronologis pembunuhan Jamaluddin, Argo Yuwono menyarankan agar awak media bersabar.
“Sabar ya, besok udah dipaparkan oleh Kapoldasu” pungkas Argo.
Diberitakan sebelumnya bahwa jasad Jamaludin ditemukan di dusun II dusun Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11/2019). Jamaluddin ditemukan tewas didalam mobil Toyota Prado warna hitam BK 77 HD. (zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









