Kejari Tebing Tinggi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

- Editorial Team

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi memusnahkan barang bukti narkotika di Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Rabu (6/12/2023) yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Muchsin.

Dalam pemusnahan itu turut hadir PJ. Walikota Tebing Tinggi Syarmadani, Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Cut Carnelia, Kapolres Tebing Tinggi AKBP A. Tampubolon, Danramil 13/TT Dim 0204/DS Kapten Infantri Yudi Candra dan Kepala BNN Kota Tebing Tinggi diwakili Brigadir Ivan Vernando.

BACA JUGA  Kapolri: Irjen TM Ditempatkan di Ruang Khusus

Muchsin mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika ini telah mempunyai kekuatan hukum atau inkrah.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, ekstasi sebanyak 17.93 gram, sabu seberat 342.76 gram dan ganja seberat 403.02 gram.

BACA JUGA  Simpan Sabu dalam Tisu, Seorang Pria Ditangkap Polresta Tanjungpinang

Sabu dan ekstasi dimusnahkan denfan cara diblender untuk dilarutkan bersama dengan air. “Sementara ganja dimasukkan kedalam tong besi kemudian dibakar,” katanya. (akim sitanggang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru