Simpan Sabu dalam Tisu, Seorang Pria Ditangkap Polresta Tanjungpinang

- Editorial Team

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Aisyah Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang pada Senin (18/07/2022) kemarin.

Penangkapam bermula dari informasi yang diterima petugas kalau ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu.

Petugas menindaklanjuti dengan menyelidiki dan melihat seorang laki-laki yang disebutkan sedang berdiri di sepeda motornya dipinggir jalan di depan Mall Tanjungpinang.

BACA JUGA  4 Pencuri di Toko Spare Part Diringkus Polsek Tanjungpinang Timur

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggy melalui Kasat Resnarkoba AKP Ronny Burungudju menjelaskan, saat diinterogasi pria itu mengaku bernama J. Bersama warga setempat tim menggeledah badan dan ditemukan ponsel dan 1 helai tisu yang berisikan 1 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening berat bruto 0,83 gram yang diletakan digantungan kunci sepeda motor.

“Selanjutnya J bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, terang AKP Ronny Burungudju, Kamis (21/7/2022).

BACA JUGA  Kawanan Begal yang Telah 23 Kali Beraksi Digulung Polisi

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun”, tutup Kasat. (m.holul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB