Medan, TRIBRATA TV
Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH memberikan santunan kepada Ibrahim Lubis (75) warga Perumahan Taman Kurnia Indah, Jalan Delitua, Namorambe, Kabupaten Deliserdang.
Ibrahim Lubis diketahui merupakan orangtua dari Dedi Irawandi Lubis yang merupakan Koordinator Liputan (Korlip) media online pewarta.co.
Bantuan tali asih diberikan Chairum Lubis SH di Kantor Pewarta Polrestabes Medan, Jalan AR Hakim No. 123 Kecamatan Medan Area, Selasa (6/10/2020) siang.
“Bantuan ataupun santunan ini diberikan bilamana ada anggota ataupun pihak keluarga dari keluarga besar Pewarta Polrestabes Medan, yang mengalami sakit,” kata Chairum Lubis didampingi penasehat Pewarta, Ismugiman.
Lanjut dikatakan Chairum yang juga Sekretaris Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini mengatakan bahwa terlebih Dedi adalah Wakil Sekretaris Pewarta Polrestabes Medan yang harus diperhatikan.
“Bantuan seperti ini rutin kita lakukan kepada warga dan Khusus anggota Pewarta, terlebih Pak Dedi itu adalah Wakil Sekretaris Pewarta Polrestabes Medan yang harus diperhatikan,” urai Chairum Lubis.
Dijelaskan Pemimpin Redaksi (Pemred) media online pewarta.co ini bahwa bantuan ataupun santunan tersebut diberikan sesuai arahan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi dan Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi.
“Selain itu, bantuan ini juga berkat arahan dari Kasektupa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi,” ujar Chairum Lubis.
Pria humanis dan suka menolong ini mengatakan semoga penyakit yang diderita oleh orangtua dari Dedi Irawandi Lubis segera disembuhkan oleh Allah SWT.
“Saya dan keluarga besar Pewarta Polrestabes Medan mendoakan semoga penyakit yang diderita Bapak Ibrahim Lubis segera disembuhkan oleh Allah SWT. Amin Ya Rabbal Alamin,” pungkas Chairum Lubis SH. (Zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









