Pemkab Nias Terima Penghargaan APN dari IIPG

- Editorial Team

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Ketua Umum Indonesia Institute for Publik Governance (IIPG) yang juga sebagai Inisiator dan Pendiri IIPG, Sigit Pramono menyerahkan penghargaan Anugerah Pandu Negeri (APN) kepada Bupati Nias Ya’atulo Gulo di Grand Ballroom, Hotel Aryaduta Menteng Jakarta, Kamis (05/09/2024).

Hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi RI, Dr. Abdullah Azwar Anas, M.Si, Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Direktur Pendaftaran Pencatatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Ahmad Sudirman, Para Dirjen Kemendagri dan Kemenpan RB, Pengurus APKASI dan APKESI dan Perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Anugerah Pandu Negeri 2024 ini untuk mendorong pencapaian governansi dan inovasi terbaik dari daerah demi mendorong daya saing daerah yang berkelanjutan.

Pemberian Anugerah Pandu Negeri (APN) merupakan ajang pemberian penghargaan bagi Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota  dan Kabupaten/ Kota Wilayah 3 T (Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar) dengan Kinerja dan Governansi.

BACA JUGA  Bupati Nias Serahkan Bantuan Power Thresher dan Banih Padi

Pemerintah Kabupaten Nias menjadi salah satu nominasi yang meraih penghargaan Anugerah Pandu Negeri Tahun 2024 dari seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Sumatera Utara khususnya di Kepulauan Nias. 

Ketua IICD-IIPG Rudiantara yang juga mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mengatakan, Anugerah Pandu Negeri diberikan berdasarkan hasil penilaian praktik Governansi secara independen tanpa intervensi walaupun IIPG yang memberikan penghargaan namun ada tim independen yang melakukan penilaian, checks and balances dan check in recheck dengan mengedepankan prinsip independensi, transparansi, rensponsiveness, participation dan accountability.

Mantan Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Penasihat IIPG Prof. Dr. H. Boediono, menyampaikan sejak berdirinya IIPG tahun 2017 kami telah beberapa kali menyelenggarakan APN ini, dan tahun 2024 merupakan yang ke-4 kalinya, dimana sejak Covid- 19 tahun 2020 sampai tahun 2023 tidak diselenggarakan, dan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini untuk mendukung dan menyemangati Pemerintah Daerah agar senantiasa menyelenggarakan praktik-praktik Governansi yang baik.

BACA JUGA  Mediasi Gagal, Korban Penganiayaan Minta Laporannya Diproses

Pemberian Anugerah Pandu Negeri ini telah dinilai oleh Tim Independen dengan Aspek Penilaian, yakni Aspek Governansi dengan unsur yakni Tata Kelola Keuangan, Tata Kelola Pemerintahan dan Anti Korupsi, dan Aspek Kinerja meliputi unsur Laju PDRB, Rasio antara PAD terhadap APBD, Nilai IPM dan Program Inovasi Daerah.

Anugerah Pandu Negeri (APN) Tahun 2024 diberikan sebagai Pemerintah Daerah Wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) dengan Kinerja dan Governansi Kategori “BAIK”. Untuk kategori wilayah 3T, pemenang adalah Pemerintah Daerah dari wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar dengan Kinerja dan Governance Baik, khususnya di Kepulauan Nias yaitu Kabupaten Nias.

Bupati Nias mengatakan, Penganugerahan APN ini merupakan suatu kebanggaan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Nias, dan merupakan surprise bagi kami yang baru 3 tahun mengabdi untuk masyarakat Kabupaten Nias dan telah banyak melakukan perubahan walaupun dengan segala keterbatasan, dan tentu penilaian ini menjadi motivasi bagi kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias untuk lebih baik ke depan, dan penilaian ini sangat objektif sebagaimana sambutan dari Ketua IICD dan IIPG Bapak Rudiantara, bahwa penilaian secara independen dan tanpa intervensi pihak manapun.

BACA JUGA  Pemkab Nias Barat Seleksi Calon Paskibraka

Sumber : niaskab.go.id

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi
Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama
Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Berita Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:36 WIB

‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:39 WIB

Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:18 WIB

Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!