Nias, TRIBRATA TV
Bupati Nias Ya’atulo Gulo, menyerahkan bantuan alat Perontok Padi (Power Thresher) kepada kelompok tani Sepakat Desa Sindrondro Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias, Selasa (04/10/2022).
Hadir Pimpinan/Anggota DPRD Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Koordinator BPPK se-Kabupaten Nias, penyuluh pertanian, dan pengurus Kelompok Tani.
Penerima bantuan tersebut yaitu, Kecamatan Bawolato 7 unit, Kecamatan Idanogawo 5 unit, Kecamatan Sogaeadu 4 unit, Kecamatan Gidob 6 unit, Kecamatan Ulugawo 2 unit dan Kecamatan Botomuzoi 2 unit.
Bupati Nias berpesan kepada kelompok tani penerima manfaat agar alat yang diterima dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan sebaik-baiknya, tidak boleh diperjualbelikan atau dialihkan kepada pihak lain.
Penyerahan bantuan Perontok Padi/Power Thresher kepada kelompok tani penerima manfaat adalah untuk meningkatkan kemampuan petani dalam usaha budi dayanya, meningkatkan produktivitas melalui fasilitas alat dan mesin pertanian baik saat pra panen maupun pasca panen.
Untuk diketahui pada tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Nias menyalurkan bantuan Perontok Padi/Power Thresher sebanyak 26 unit.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Nias menyalurkan benih unggul padi kepada kelompok tani di sentra-sentra produksi dan tambahan alokasi pupuk bersubsidi sehingga telah membuahkan hasil dengan mendapatkan alokasi tambahan sebanyak 1.000 ton (500 ton urea dan 500 ton NPK).
Kepada seluruh jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Nias untuk terus mengawal dan mendampingi para penerima manfaat agar alat dan mesin dapat digunakan sebaik mungkin sehingga dapat bermanfaat dan memberikan hasil yang baik kepada para petani. (F/Lase)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









