Medan, TRIBRATA TV
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota meringkus 3 pelaku pencurian serta seorang penadahnya. Mereka mencuri di rumah seorang wanita, Susi Agustina, warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun pada Senin (26/7/2020) lalu.
Menurut Kapolsek Medan Kota Kompol M. Rikki Rahmadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, keempatnua masing-masing berinisial RA (19) warga Jalan Brigjen Hamid Gang Manggis, AF (18) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Intan, FK (18) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Mesjid serta seorang penadah berinisial NR (28) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Mesjid.
Penangkapan laporan korban ke SPKT Mako Polsek Medan Kota dengan nomor LP/398/K/VII/2020/ SPKT / Medan Kota.
Usai menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama akhirnya ketiga pelaku serta penadahnya berhasil ditangkap polisi.
Kepada petugas para pelaku mengaku melakukan aksinya berlima orang. “Dua pelaku lagi dengan inisial CP dan O masih kita buron dan tim sedang melakukan pencarian,” jelas Iptu Ainul Yaqin, Kamis (6/8/2020) sore.
Polisi juga mengamankan monitor komputer, CPU serta printer merk HP.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kini keempat pria tersebut dijebloskan kedalam sel guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, ” pungkas Ainul Yaqin. (H. Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









