Tiga Pencuri dan Seorang Penadah Ditangkap Polsek Medan Kota

- Editorial Team

Kamis, 6 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota meringkus 3 pelaku pencurian serta seorang penadahnya. Mereka mencuri di rumah seorang wanita, Susi Agustina, warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun pada Senin (26/7/2020) lalu.

Menurut Kapolsek Medan Kota Kompol M. Rikki Rahmadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, keempatnua masing-masing berinisial RA (19) warga Jalan Brigjen Hamid Gang Manggis, AF (18) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Intan, FK (18) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Mesjid serta seorang penadah berinisial NR (28) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Mesjid.

BACA JUGA  3 Buronan Judi Diringkus Polri di Kamboja

Penangkapan laporan korban ke SPKT Mako Polsek Medan Kota dengan nomor LP/398/K/VII/2020/ SPKT / Medan Kota.

Usai menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama akhirnya ketiga pelaku serta penadahnya berhasil ditangkap polisi.

Kepada petugas para pelaku mengaku melakukan aksinya berlima orang. “Dua pelaku lagi dengan inisial CP dan O masih kita buron dan tim sedang melakukan pencarian,” jelas Iptu Ainul Yaqin, Kamis (6/8/2020) sore.

BACA JUGA  Spesialis Pencuri Kucing Diringkus Polsek Medan Kota

Polisi juga mengamankan monitor komputer, CPU serta printer merk HP.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kini keempat pria tersebut dijebloskan kedalam sel guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, ” pungkas Ainul Yaqin. (H. Pakpahan)

BACA JUGA  3 Perampas Ponsel di Depan Gerbang Tol Tembung Ditangkap, Seorang Kena Dor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB