Medan, TRIBRATA TV
Tidak butuh waktu lama, tiga pria spesialis perampok handphone di pintu keluar Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, Kamis (20/2/2025).
Dalam aksi penangkapan itu, satu pelaku berinisial DW (23) warga Jalan Tirto Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan.
Sedangkan dua pelaku lainnya selamat dari tindakan tegas dan terukur petugas yakni DS (22) dan ASS (23) keduanya warga Jalan Pertiwi Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Johnson M Sitompul didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang mengatakan penangkapan ini bermula saat Tim Opsnal Reskrim menerima laporan pengaduan korban Eric Chaiderson (20). Korban melaporkan ponsel Samsung S24 FE miliknya dicuri dengan paksa saat mengendarai mobil keluar dari pintu tol Bandar Selamat.
Dari laporan pengaduan korban tersebut, selanjutnya petugas pun segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
“Hasil interogasi pelaku DW mengaku yang mengambil ponsel korban saat melintas. Ponsel yang berada di paha korban langsung diambil paksa dan diberikan ke DS dan Ass untuk disembunyikan,” kata Kapolsek.
Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di sel mako Polsek Medan Tembung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sekaligus proses hukum lebih lanjut (H. Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









