Pekanbaru, TRIBRATA TV
Satnarkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah lokasi di Jalan Kampung Dalam Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Selasa (5/5/2026) petang.
Lokasi ini digerebek setelah petugas mendapat informasi seringnya terjadi transaksi narkotika di tempat ini.
Penggerebekan yang dipimpin
Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko ini membuahkan hasil dengan mendapatkan. barang bukti sejumlah narkotika. Sementara penggerebekan yang disaksikan warga setempat ini tidak menemukan seorang pun di lokasi.
Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti berupa shabu dengan berat kotor 240 gram, ekstasi dengan jumlah 875 butir dan pil happy five dengan jumlah 50 butir.
Narkoba itu ditemukan berada di dalam 3 botol putih.
Selanjutnya barang bukti temuan tersebut dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online










