Balikpapan, TRIBRATA TV
Satu kilogram sabu diamankan bersama seorang pengedarnya di jalan masuk ke Perumahan Bukit Jeruk Kelurahan Gunung Bahagia Kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (7/10/2022) pekan lalu.
“Pelaku diketahui berinisial KD (22), warga Perumahan PGRI Gang 5 Blok E19 Rt 30 Kelurahan Gunung Bahagia Kecamatab Balikpapan Selatan Kota Balikpapan,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul dalam relis yang diterima Selasa (11/10/2022).
Awalnya petugas mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkotika sekitar daerah dekat Taman Makam Pahlawan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal sub II, mengamankan KD bersama barang bukti 1 kg sabu di tangan kanannya. Narkoba itu dibalut dengan lakban warna coklat.
“Selain itu disita ponsel merk Oppo A 55 warna hitam, tas selempang serta tas bekas belanja warna putih,” ujar Kombes Pol Rickynaldo Chairul.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan diperiksa lebih lanjut,” tutupnya. (Humas/Dege)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









