Rokan Hilir, TRIBRATA TV
Delapan puluh tahun pengabdian, delapan puluh tahun hadir menjaga keamanan, melindungi, mengayomi, dan melayani. Melalui bakti kesehatan dan bakti sosial yang dilaksanakan di Kantor Mako Polsek Simpang Kanan Jalan M Yazid Hamta Kepenghuluan Bangan Nibung, Rokan Hilir, Kamis (24/6/2026) 24 Juni 2026 menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
Kapolsek Simpang Kanan Iptu Donal Sihombing SH didampingi Kepala Puskesmas Simpang Kanan drg.Nini Juniarti mengatakan bakti kesehatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat. Warga memperoleh layanan kesehatan secara gratis, mulai dari pemeriksaan kesehatan, meliputi , konsultasi medis, hingga pengecekan tensi dan tekanan darah,tinggi badan, kolestrol, gula darah dan konsultasi tentang keluhan kesehatan.
Juga pemberian obat bagi kelompok rentan.
Salah satu penerima manfaat, Wak Tebe (78) seorang tukang tempel ban sepeda motor mengungkapkan kegiatan ini sangat membantu dirinya dengan pekerjaan berat dan mobilitas tinggi untuk selalu menjaga kesehatan.
“Terimakasih Polsek Simpang Kanan kami warga sangat terbantu dengan cek kesehatan gratis dan bakti sosial ini, semoga kedepannya bisa terus dilaksanakan,” ungkapnya.
Serupa yang diungkapkan oleh nano (57), perwakilan dari masyarakat. Ia mengucapkan terimakasih atas pemberian pengobatan gratis.
Di balik setiap layanan kesehatan, tersimpan harapan dan kepedulian. Kehadiran Polri bukan sekadar memberikan pelayanan, tetapi juga membangun kedekatan, mempererat kebersamaan, serta menghadirkan rasa aman dan kepedulian bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui Bakti Kesehatan, Polri terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi masyarakat yang sehat, aman, dan sejahtera. Karena setiap langkah pengabdian adalah bukti bahwa Polri selalu hadir untuk masyarakat. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online










