Medan, TRIBRATA TV
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno mengukuhkan Satuan Tugas Operasi Penegakan Kepatuhan Internal (Satops Patnal) tingkat wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), di Lapangan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring, sedang jajaran UPT Pemasyarakatan di wilayah Medan Tanjung Gusta dan sekitarnya mengikuti secara langsung. Sementara UPT di luar wilayah tersebut mengikuti secara virtual melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.
Pengukuhan Satops Patnalbini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno menegaskan pembentukan satuan tugas ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
Satops Patnal memiliki peran penting sebagai instrumen pengendalian internal, yang bertugas melakukan pemantauan, pengawasan, serta pencegahan terhadap potensi pelanggaran disiplin dan kode etik, sekaligus mengambil langkah tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan.
Selain itu, seluruh Kepala UPT diinstruksikan untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas satuan ini, serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, terbuka terhadap pengawasan, dan responsif terhadap upaya perbaikan berkelanjutan.
Yudi Suseno, dalam pernyataannya menyampaikan satuan tugas ini merupakan komitmen nyata dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. “Ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip good governance,” ucap Yudi.
Ia menekankan kepada seluruh anggota Satops Patnal agar menjalankan tugas dengan penuh integritas, keberanian, dan independensi. Jangan pernah ragu menegakkan aturan, jangan pernah kompromi terhadap pelanggaran, serta laksanakan tugas secara profesional, objektif, dan transparan.
“Penegakan kepatuhan bukan hanya tanggung jawab satuan tugas, melainkan tanggung jawab seluruh jajaran pemasyarakatan. Mari kita bangun budaya disiplin dan integritas dimulai dari diri sendiri,” ujar Yudi.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan di Sumatera Utara. (Budi Triono)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








