Gowa, TRIBRATA TV
Sungguh perbuatan yang tak patut dicontoh. Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat 0.39 gram.
A Nasrun Dg Tarank, Ketua Dewan Pengurus Daerah LIN Gowa tak berkutik ketika digeledah oleh tim satnarkoba Polres Gowa, yang mendapati sabu di kantong celana jeansnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pelaku mengakui sudah lama menggunakan sabu.
Pelaku mengaku menggunakan sabu, supaya tampil lebih keren dalam kegiatan sehari-harinya.
Sangat disayangkan kelakuan oknum ketua LSM ini yang menjadi pecandu narkoba padahal jelas-jelas diatur dalam Undang Undang akan ada sangsi yang tegas. (budiman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









