Pekanbaru, TRIBRATA TV
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap 2 pria yang diduga menjadi kurir narkoba jenis Sabu. Keduanya, FA alias Febri dan HK alias Husnan, sedang seorang lagi masih diburu.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang menyebutkan ada seorang bandar narkoba yang bernama FB terlihat melakukan transaksi narkotika di sekitar Jalan SM. Amin Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru, pada Senin (23/2/2026) sekira pukul 19.30 WIB.
kemudian Tim Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru yang selanjutnya memerintahkan Tim Opsnal dipimpin Wakasat Resnarkoba melakukan penyelidikan.
Tim lalu menuju Jalan SM. Amin tepatnya di depan showroom mobil Suzuki dan berhasil menangkap FA alias Febri. Dari pemeriksaan ditemukan 1 plastik klip bening sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 51 gram milik di dasbor motor tersangka.
Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram itu didapatkannya dari seorang laki-laki berinisial JN. JN kini berstatus buron petugas.
Tersangka juga mengaku ia mengetahui JN dari HK alias Husnan, sehingga tim segera menangkap HK di Perum Setia Pertiwi Jalan Teropong Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Dari tangan Husnan petugas tidak menemukan barang bukti narkoba, namun keduanya dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









