2 Kurir Narkoba Diringkus Polresta Pekanbaru

- Editorial Team

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap 2 pria yang diduga menjadi kurir narkoba jenis Sabu. Keduanya, FA alias Febri dan HK alias Husnan, sedang seorang lagi masih diburu.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang menyebutkan ada seorang bandar narkoba yang bernama FB terlihat melakukan transaksi narkotika di sekitar Jalan SM. Amin Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru, pada Senin (23/2/2026) sekira pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA  Bawa Shabu Dua Pemuda Diringkus Polisi

kemudian Tim Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru yang selanjutnya memerintahkan Tim Opsnal dipimpin Wakasat Resnarkoba melakukan penyelidikan.

Tim lalu menuju Jalan SM. Amin tepatnya di depan showroom mobil Suzuki dan berhasil menangkap FA alias Febri. Dari pemeriksaan ditemukan 1 plastik klip bening sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 51 gram milik di dasbor motor tersangka.

Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram itu didapatkannya dari seorang laki-laki berinisial JN. JN kini berstatus buron petugas.

BACA JUGA  Propam Poldasu Periksa Saksi Kasus Hilangnya Uang Rp11,2 Juta dari Rekening Milik Tahanan Kasus Narkoba Asal Tanjung Balai

Tersangka juga mengaku ia mengetahui JN dari HK alias Husnan, sehingga tim segera menangkap HK di Perum Setia Pertiwi Jalan Teropong Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Dari tangan Husnan petugas tidak menemukan barang bukti narkoba, namun keduanya dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut. (Situmorang)

BACA JUGA  Satnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengecer Sabu, 21 Paket Diamankan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru