Coba Membacok, Pengangguran ‘Digaruk’ Satreskrim Polres Tanjungbalai

- Editorial Team

Kamis, 5 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Bermaksud memalak, Surya Bakti (31)  warga Jln. M. Abbas Gg. Perak Lingkungan III Kelurahan TB Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara akhirnya masuk penjara.

Pelaku yang masih pengangguran ini sebelumnya terlibat kasus pemalakan dan penganiayaan terhadap korbannya, M. Riza Arham Sinaga (20) pada Selasa, 26 November 2019 lalu. Korban yang sedang berdiri di tepi Jalan M.U Damanik Lingkungan IV Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjung Balai dipalak pelaku dengan ancaman senjata tajam.

BACA JUGA  Data Resmi Kejahatan di Kota Surabaya Januari-Mei 2026, Belasan Kasus Curas Terungkap

Karena menolak, pelaku menyerang korbannya dengan golok hingga melukai jari tangan, pelipis dan mata kaki.

Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, S.Ik. M.H, pelaku ditangkap begitu mendapat laporan korban. Putu Yudha menegaskan, kejahatan-kejahatan dengan kekerasan menjadi perhatian dirinya begitu diberi amanah memangku jabatan Kapolres di pesisir timur Sumatera Utara. (red)

BACA JUGA  Tak Diberi Uang, Pecandu Narkoba Pukuli Ayahnya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru