Akhirnya Condrat Sinaga Dipolisikan, Juang Sinaga Bantah Tuduhan Anaknya Pemakai Narkoba

- Editorial Team

Sabtu, 5 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, TRIBRATA TV

Batara Sakti Sinaga, putra sulung Juang Sinaga (Wakil Bupati Samosir yang sedang cuti kampanye), resmi melaporkan akun Media Sosial (Medsos) yang diduga menyebar fitnah atau pencemaran nama baik terhadap dirinya melalui elektronik.

Laporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya, pada Selasa siang, 10 November 2020 dengan laporan polisi nomor: LP/6666/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Hal ini disampaikan orang tua Batara Sakti Sinaga, Juang Sinaga saat menggelar konferensi pers di Posko Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Rapidin Simbolon bersama Juang Sinaga (RAPBERJUANG), Sabtu, 5 Desember 2020.

Sesuai laporan polisi tersebut, adapun yang dilaporkan adalah pemilik akun media sosial Facebook atas nama Condrat Sinaga. Dia dilaporkan tentang pencemaran nama baik dan/atau berita bohong melalui elektronik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) j.o Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

BACA JUGA  Polres Labusel Kembali Tegaskan Perang Terbuka Melawan Narkoba

“Anak saya dituduh pemakai narkoba dan sudah ditangkap polisi dan sudah direhabilitasi. Sebagai orang tua Batara Sakti Sinaga, saya tegaskan itu tidak benar dan itu fitnah terhadap anak saya,” ujar Juang Sinaga saat menggelar konferensi pers terkait klarifikasi fitnah yang ditujukan ke anaknya.

Juang juga menegaskan bahwa tidak benar anaknya sedang direhabilitasi. Anak saya, lanjutnya, saat ini sedang bekerja perusahaan asing di salah satu perusahaan Belanda di bidang perminyakan yang sangat ketat aturannya.

Pada konferensi pers tersebut, Juang Sinaga memperlihatkan surat laporan polisi yang dilayangkan Batara Sakti Sinaga ke Polda Metro Jaya dan juga surat keterangan pemeriksaan narkotika yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia terhadap Batara Sakti Sinaga pada 9 November 2020.

BACA JUGA  Dua Pencuri Sepeda Motor Dilumpuhkan Polsek Medan Baru

Dalam laporan Batara Sakti Sinaga, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Facebook Condrat Sinaga di salah satu grup maupun yang dikirimkan melalui messenger Facebook.

Juang menduga perbuatan pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut untuk menjatuhkan nama baiknya sebagai wakil Bupati Samosir (cuti kampanye) dan kampanye hitam terhadap pencalonan dirinya yang kembali berpasangan dengan Rapidin Simbolon pada Pilkada Samosir 2020.

“Tidak tertutup kemungkinan, saya juga akan melaporkan sebagai orang tua. Tapi yang pertama anak saya telah melakukan langkah-langkah hukum untuk menyikapi fitnah ini,” terang Juang Sinaga.

Dirinya berpesan supaya masyarakat agar tidak mudah percaya pada berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Tetap objektif dalam menanggapi isu miring yang disebarkan oleh sejumlah akun-akun sosial media.

Diakhir klarifikasinya, Juang Sinaga berharap permasalahan ini diproses oleh aparat penegak hukum dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan berharap Polda Metro Jaya segera menangkap pelaku pencemaran nama baik terhadap keluarganya.

BACA JUGA  Sempat Hendak Kabur, BD Meranti Paham Diringkus Polres Labuhanbatu, BB 17,7 Gram

“Saya menyampaikan salam kepada seluruh masyarakat Samosir sekaligus mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari masyarakat dengan tidak cepat percaya atas berita hoax yang mengandung fitnah tersebut,” tandas Juang Sinaga. (Dodye)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru