Dua Pencuri Sepeda Motor Dilumpuhkan Polsek Medan Baru

- Editorial Team

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Prestasi dalam pengungkapan berbagai kasus tindak kriminal terus ditorehkan Polsek Medan Baru. Kali ini kembali tim Reskrim Polsek Medan Baru yang dikomandoi langsung Kanit Reskrimya Iptu Irwansyah Sitorus, berhasil mengungkap kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Pelakunya terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena mencoba melarikan diri saat pengembangan.

Dihadapan para awak media, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan para pelaku ditangkap atas laporan Edison Sinaga (50), warga Jalan Mongonsidi 3 nomor 23, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Laporan yang diterima petugas SPKT selanjutnya diselidiki dan tidak berselang lama, kita pun berhasil mengantongi dua nama pelakunya, kata Irwansyah, Kamis (15/4/2021).

BACA JUGA  Oknum PNS Terlibat Sindikat Mafia Tanah Ditangkap

Keduanya, F (38) warga Jalan Cinta Damai, Gang Persatuan Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Polonia, dan SH (32) warga Jalan Starban Gang Imam, Kelurahan Polonia, Kecamatan Polonia.

Menurut Iptu Irwansyah Sitorus juga mengatakan kedua pelaku pencurian itu ditangkap dari Jalan Mesjid Gang A kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia (Gudang Hermes). “Sebelumnya kita sudah mengintai F yang saat itu diketahui akan melintas di Jalan Polonia. Begitu melintas petugas pun segera menangkapnya,” terang Iptu Irwansyah Sitorus.

Kepada polisi F mengakui perbuatannya. Ia pun mengaku mencuri sepeda motor korban bersama rekannya SH. Tidak membuang waktu lama tim pun mencari SH.

BACA JUGA  Polres Tanjungbalai Grebek Rusunawa, 3 Pemakai Sabu Diamankan

“Pelaku SH diamankan dari kawasan Jalan Starban, Gang Imam,” tambah Irwansyah.

Kedua pelaku mengaku, sepeda motor korban telah dijual kepada seorang wanita yang diketahui tinggal di daerah Marelan, Deli Serdang.

Bersama keduanya tim mengejar barang bukti ke daerah Marelan.

“Disaat petugas sedang menggeledah mencari barang bukti, kedua pelaku mencoba melarikan diri. Tembakan peringatan petugas tidak diindahkan sehingga keduanya diberi tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan,” sambung Iptu Irwansyah Sitorus.

Tak bisa lagi melawan, kedua tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perobatan.

Usai diobati, bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Mio berwarna Hitam BK 31xx AFO, milik pelaku dan ponsel merk Oppo dan kaos warna putih corak hitam hasil kejahatan pelaku,” pungkas Iptu Irwansyah Sitorus. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Pulang "Belanja", Oknum PNS "Disedot" Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru