Labuhanbatu, TRIBRATA TV
BD sabu Meranti Paham, inisial S (42) sempat hendak kabur, namun berhasil diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah di Dusun IV Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, Selasa, (21/4/2026).
Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan membenarkan penangkapan tersangkabdi wilayah Panai Tengah, terjadi di Dusun IV Desa Meranti Paham Selasa (21/4/2026) dini hari, sekitar pukul 02.15 WIB.
Ia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti personel dengan melakukan penyelidikan.
Saat hendak diringkus, S sempat hendak mencoba kabur melarikan diri ke arah belakang rumah, namun berhasil ditangkap. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu dengan total berat bruto 17,7 gram yang disimpan di beberapa tempat, termasuk kotak rokok dan tas sandang. Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat bantu, buku catatan, uang tunai Rp2.000.000, serta satu unit handphone.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif memberikan informasi, sehingga peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dapat terus ditekan. (Kholik Saragih)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









