Sempat Hendak Kabur, BD Meranti Paham Diringkus Polres Labuhanbatu, BB 17,7 Gram

- Editorial Team

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

BD sabu Meranti Paham, inisial S (42) sempat hendak kabur, namun berhasil diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah di Dusun IV Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, Selasa, (21/4/2026).

Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan membenarkan penangkapan tersangkabdi wilayah Panai Tengah, terjadi di Dusun IV Desa Meranti Paham Selasa (21/4/2026) dini hari, sekitar pukul 02.15 WIB. 

Ia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti personel dengan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel: Jangan Bermain dengan Narkoba, Akan Ditindak Tegas

Saat hendak diringkus, S sempat hendak mencoba kabur melarikan diri ke arah belakang rumah, namun berhasil ditangkap. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu dengan total berat bruto 17,7 gram yang disimpan di beberapa tempat, termasuk kotak rokok dan tas sandang. Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat bantu, buku catatan, uang tunai Rp2.000.000, serta satu unit handphone.

BACA JUGA  Ganja Rp20 Ribu Bawa Pemuda Ini Masuk Sel

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif memberikan informasi, sehingga peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dapat terus ditekan. (Kholik Saragih)

BACA JUGA  Polres Humbahas Inisiasi Posko Kampung Bersih dari Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru