Patroli Rutin Polres Muaro Jambi Amankan 3 Pelaku Pungli

- Editorial Team

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi, TRIBRATA TV

Polres Muaro Jambi menggelar patroli pungli (pungutan liar) untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada Kamis malam (4/11/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. Patroli pungli dipimpin KBO Sat Sabhara Polres Muaro Jambi, Ipda Doholy Musra Perdana.

“Untuk menjaga situasi kamtibmas, Polres Muaro Jambi, melaksanakan patroli secara mobile dan hunting dengan sasaran kejahatan jalanan dan aksi pungli,” tutur Kasihumas AKP Amradi, Jum’at (5/11/2021).

Patroli melewati Polsek Sekernan, Jembatan Aurduri II, Simpang Muara Kumpeh, Pelabuhan Talang Duku dan Simpang 4 Desa Kemingking Dalam.

BACA JUGA  Motif: Ketahuan Curi HP, Polisi Tembak Pembunuh Wanita Dalam Mobil

Dari patroli ini petugas mendapati tiga orang yang diduga pelaku pungli.

“Kami menemukan pelaku yang diduga pungli sebanyak 3 orang di tempat yang berbeda, yaitu di depan Pelabuhan Talang Duku, RT 06, Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, di Simpang 3 Kemingking Dalam, dan di Simpang 3 Muaro Kumpeh,” sambung AKP Amradi.

Ketiganya, RS yang diamankan di depan Pelabuhan Talang duku, Si diamankan di simpang 3 Kemingking Dalam, dengan barang bukti uang Rp37.000, cangkul dan senter, dan HW diamankan di simpang 3 Muaro Kumpeh, dengan barang bukti uang R72.000.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Warga Sergai Pencuri Motor di Simalungun

Selain itu pada patroli ini, KBO Sat Sabhara beserta personil Satlantas dan Sat Intelkam, turut mengamankan 2 unit kendaraan sepeda motor pelaku yang kabur pada saat melakukan aksi pungli.

“Kepada ketiganya dilakukan pembinaan dengan membuat pernyataan tidak akan lagi melakukan perbuatannya,” tutup AKP Amradi. (Kurniawan Gusti Nasution)

BACA JUGA  Pimpin KRYD, AKBP Sepuh Siregar Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Kabupaten Siak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB