Polres Muaro Jambi Tutup 30 Sumur Minyak Ilegal di Dusun Tanah Merah

- Editorial Team

Minggu, 5 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi, TRIBRATA TV

Sebanyak 30 titik sumur minyak ilegal dihancurkan dalam razia yang dilakukan Polres Muaro Jambi di RT. 05 Dusun Tanah Merah Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (4/6/2022) kemarin.

Razia tersebut dipimpin Kabag Ops Kompol MT Siregar, Kasat Sabhara, Kasat Reskrim, Kapolsek Sungai Bahar, Kapolsek Bahar selatan dan personil Polres Muaro Jambi.

Aktivitas ilegal drilling tersebut dilakukan warga di dalam kawasan kebun sawit.

BACA JUGA  Bejad!, Seorang Ayah di Merangin Tega Berulangkali Cabuli Putri Kandungnya

Dari hasil razia itu, polisi tidak menemukan adanya warga yang melakukan aktivitas ilegal drilling. Namun, polisi menghancurkan sumur ilegal drilling dan menyita alat aktivitas ilegal drilling tersebut.

“Ilegal drilling dilarang secara hukum, kita menutup sumur minyak ilegal drilling dengan cara dicor semen, merobohkan dan memotong pipa steger,” kata Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Amradi.

Sambungnya, selain itu juga dibongkar gubuk kayu dan 3 buah bak seller penampung minyak hasil aktivitas ilegal drilling.

BACA JUGA  Lapas Muara Bungo Mutasi Sejumlah Narapidana

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi dan arahan kepada masyarakat, untuk tidak melakukan ilegal drilling.

“Sebelumnya kita sudah melakukan arahan kepada masyarakat, tapi ilegal drilling tampaknya masih berlangsung. Makanya kita lakukan penindakan, sesuai dengan amanat dan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (Kurniawan Gusti Nasution)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB