Sehari “Dijenguk” Pak Dewan, Pak Kades Hirup Udara Bebas

- Editorial Team

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Dedi Hermanto (kaos merah) bersama ketiga rekannya saat diboyong ke Mapolres Asahan

Keterangan foto : Dedi Hermanto (kaos merah) bersama ketiga rekannya saat diboyong ke Mapolres Asahan

Asahan, TRIBRATA TV

Dedi Hermanto, Kades Tinggi Raja Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan akhirnya bisa menghirup udara segar.

Informasi diperoleh, Dedi dibebaskan Selasa (03/06/25) sore, atau sehari usai politisi Partai Golkar, Ismail Naibaho, yang juga anggota DPRD Asahan menjenguknya di Mapolres Asahan.

“Tak ada. Saya hanya jenguk. Trimakasih,” kilah Ismail saat ditanya maksud kedatangannya menemui Dedi Hermanto, Senin (02/06/2025) siang, kemarin.

BACA JUGA  Sepekan, Polda Kaltim dan Polres Jajaran Ungkap 33 Kasus Narkoba dan 18 Kasus Perjudian

“Benar. Tapi kasusnya tetap lanjut lae,” ucap Ipda Asido S Nababan, Kanit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan di Mapolres Asahan.

Dikatakan Asido, meski saat ini Dedi Hermanto di berada luar, namun kasusnya tetap lanjut, dan berkasnya akan segera dikirim ke Kejaksaan.

“Para pelaku kita sangkakan Pasal 303 Bis ayat (1) KUHP dengan hukuman paling lama 4 tahun. Nanti kalau kita serahkan berkasnya ke Kejaksaan, lae akan kami kabari,” akhir Asido di ruangannya. (Gondrong)

BACA JUGA  Toko Perabot Terbakar di Jalinsum Indrapura, Warga Panik Jalan Raya Macet

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri
Tag :

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB