Aniaya Wartawan, Kapolres Madina: Serahkan Diri atau Diberi Tindakan Tegas Terukur

- Editorial Team

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Kasus kekerasan pada wartawan ditanggapi serius Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul mengimbau para pelaku menyerahkan diri.

“Saya himbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebelum kami melakukan tindakan tegas dan terukur” kata AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, Sabtu (5/3/2022).

Menurutnya, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto memimpin langsung penyelidikan kasus ini dibantu personil Ditreskrimum Polda Sumut.

BACA JUGA  Dipukul OTK Pakai Gagang Pistol Telinga Nanang Luka Berdarah

“Para pelaku sudah kami identifikasi, saat ini kami sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah kabupaten Mandailing Natal,” ujarnya lagi.

Dikatakannya tak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Madina. “Kami sudah menerima Laporan Polisi dari korban, pastinya kami akan bekerja dengan profesional, sesuai dengan SOP Kepolisian Republik Indonesia, percayakan dan serahkan kasus ini kepada kami, kami usut perkara ini sampai tuntas, mohon doa informasi dari rekan media juga masyarakat Madina,” ucap Kapolres.

BACA JUGA  Gegara Ditegur, Seorang Ibu di Kubu Raya Aniaya Anak Tiri

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP kemudian menyita rekaman CCTV dan melakukan gelar perkara.

Diketahui, Jefry Batara Lubis, wartawan topmetronews.com dianiaya empat pria disebuah cafe Jumat (4/3/2022) malam.

Diduga penganiayaan ini terkait pemberitaan penambangan ilegal di Madina yang melibatkan seorang oknum Ketua OKP. (edrin/r)

BACA JUGA  Kesal Tak Diberi Uang Untuk Beli Narkoba, Anak Durhaka di Madina Bakar Rumah Orangtuanya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Penyedia Jasa Internet Bebas Gunakan Tiang Listrik, PLN Kotapinang Tak Berdaya Menertibkan
Dua Pemuda Tenggelam di Embung Kaliaji Turi Sleman, Operasi SAR Berlangsung Cepat
Kabel Laut Tahuna–Melonguane Kembali Tersambung, Layanan Telekomunikasi Pulih Normal
Kecelakaan Maut di Kepek Wonosari, Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia di Lokasi
Warga Sungai Raya Temukan Mayat Mengapung, Diduga Warga Tayan Hilir yang Hilang
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:43 WIB

Penyedia Jasa Internet Bebas Gunakan Tiang Listrik, PLN Kotapinang Tak Berdaya Menertibkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:15 WIB

Dua Pemuda Tenggelam di Embung Kaliaji Turi Sleman, Operasi SAR Berlangsung Cepat

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:24 WIB

Kabel Laut Tahuna–Melonguane Kembali Tersambung, Layanan Telekomunikasi Pulih Normal

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:30 WIB

Kecelakaan Maut di Kepek Wonosari, Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia di Lokasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:19 WIB

Warga Sungai Raya Temukan Mayat Mengapung, Diduga Warga Tayan Hilir yang Hilang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!