Sleman, TRIBRATA.TV – Dua pemuda dilaporkan tenggelam di Embung Kaliaji, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (5/6/2026) pagi. Tim SAR gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi kedua korban setelah melakukan operasi pencarian di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Dari tiga orang yang berada di lokasi, satu orang berhasil selamat, sementara dua lainnya tenggelam dan menjadi korban dalam insiden tersebut.
Korban selamat diketahui bernama Kurniawan Dwi Atmaja, warga Medari RT 03, Caturharjo, Sleman. Sementara dua korban yang tenggelam masing-masing adalah Iwan Yoga, warga Canggal, Merdikorejo, Tempel, dan Agus Adi, warga Medari RT 03, Caturharjo, Sleman.
Laporan kejadian diterima petugas dari masyarakat sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim SAR gabungan segera melakukan koordinasi dan bergerak menuju lokasi untuk melaksanakan operasi pencarian dan penyelamatan.
Koordinasi awal dilakukan pada pukul 06.00 WIB, disusul persiapan peralatan selam pada pukul 06.15 WIB. Tim kemudian melakukan asesmen kondisi perairan sekitar pukul 07.00 WIB sebelum memulai penyelaman pada pukul 07.05 WIB.
Upaya pencarian berlangsung cepat. Pada pukul 07.09 WIB, korban berhasil ditemukan oleh tim penyelam. Selanjutnya proses evakuasi dilakukan pada pukul 07.15 WIB dan para korban dibawa menggunakan ambulans pada pukul 07.17 WIB untuk penanganan lebih lanjut.
Operasi pencarian dan evakuasi melibatkan sejumlah unsur, antara lain Basarnas, SAR DIY, TRC BPBD Sleman, TRC BPBD DIY, SAR DIY Unit Wonokerto, Polsek Turi, SAR Linmas Wilayah VII, SAR DIY Unit Triharjo, Koramil Turi, serta PMI.
Hingga Jumat pagi, pihak berwenang masih melakukan pendataan dan pendalaman terkait kronologi lengkap peristiwa tersebut. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar kawasan perairan guna menghindari kejadian serupa.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








