Gituin Ponakan, Paman Diringkus Polisi

- Editorial Team

Jumat, 5 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintan, TRIBRATA TV

S (45) bukanlah paman yang baik. Sebagai paman ia seharusnya turut menjaga dan merawat keponakan. Namun S bertindak sebaliknya, ia justru mencabuli keponakannya sendiri yang masih berumur 17 tahun.

Sehari setelah menerima laporan dari orangtua korban, jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Kepuluan Riau (Kepri) langsung menciduk S dari rumahnya pada Rabu (3/2/2021). kembali menangkap pelaku dugaan tindak pidana Persetubuhan Terhadap Anak. Penangkapan pelaku laporan Polisi yang masuk ke Polsek Bintan Timur tanggal 02 Februari 2021, tentang dugaan tindak pada persetubuhan terharu anak.

BACA JUGA  Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pungli di Jalan Pulau Sicanang

Menurut Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, kepada awak media, Kamis (4/2/2021) terungkapnya kasus ini berawal saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut.

BACA JUGA  Coret-Coret Seragam Resahkan Warga, Ratusan Pelajar Dikejar Polisi

Dari informasi yang didapat, korban sekali disetubuhi pelaku dengan cara bujuk rayu.

Dijelaskan Ulil, saat ini kasus tersebut sudah ditangani untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara, sesuai UU No 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak. (M holul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB