Coret-Coret Seragam Resahkan Warga, Ratusan Pelajar Dikejar Polisi

- Editorial Team

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Medan, nekat berkumpul merayakan kelulusan dengan aksi coret-coret seragam di lapangan Sejati, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan Sumatera Utara. Aksi pelajar itupun ditindak serta ditertibkan Polisi, Senin (29/3/2021) sekira pukul 11:00 WIB.

Kendati tatap muka di sekolah belum diberlakukan di Sumatra Utara, tampaknya pelajar ini nekat berkumpul merayakan kelulusan dan tanpa memperdulikan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan. Sangat disesalkan seratusan pelajar itu lepas dari pengawasan para orang tua.

Hal itu terlihat, para pelajar itu melakukan aksi coret – coret seragam, sehingga masyarakat sekitar menjadi resah.

Atas keresahan itu pula, beberapa warga melaporkan kepada polisi untuk ditindak dan ditertibkan untuk menghindari hal yang tak diinginkan.

Diketahui, sebelumnya pelajar itu berkonvoi dijalanan, kemudian mereka melakukan aksi coret-coret seragam, sembari menggeber-geber sepeda motor masing-masing yang dikendarai. Mereka pun terlihat berkerumun tanpa mempedulikan protokol kesehatan.

BACA JUGA  Saat Hendak Kabur, Pelaku Penggelapan Motor NMax Diringkus Polres Merangin

Ironisnya hampir seluruh pelajar itu tidak menggunakan masker.

Tim Rajawali Samapta Polda Sumut yang mendapat laporan tentang konvoi, aksi coret-coret seragam dan kerumunan itu, bergerak cepat. Begitu polisi tiba di lokasi langsung bertindak dan membubarkan kerumunan pelajar tersebut.

Disaat polisi membubarkan, sebagian pelajar melakukan perlawanan, namun polisi tak kalah strategy, sehingga terpaksa ada pelajar yang diamankan, jumlahnya sekitar puluhan yang ditangkap untuk pembinaan.

“Kami dari tim Rajawali Samapta Polda Sumut mendapat laporan dari masyarakat tentang pelajar yang berkerumun. Kami langsung mendatangi TKP. Sebagian sempat melarikan diri, dan sebagian tertangkap,” pungkas Briptu Rezky Syahputra, selaku Danru Satu Timsus Rajawali Samapta Polda Sumut kepada TRIBRATA TV.

Kemudian, para pelajar yang diamankan diinterogasi polisi, karena sempat curiga mereka melakukan aksi tawuran melihat ada beberapa kelompok yang tertangkap.

BACA JUGA  Tiga Pembobol Vila Diringkus Polres Tanah Karo

Hasil dari interogasi, kebanyakan mengaku hanya ikut-ikutan dengan temannya. Dan polisi pun sempat melakukan penggeledahan, beruntung tak ada benda-benda mencurigakan yang ditemukan.

“Untuk senjata tajam atau benda mencurigakan lainnya, nihil. Kita juga sudah memeriksa telepon genggam masing-masing pelajar,” ujar Rezky.

Selanjutnya, para pelajar yang tertangkap dilakukan pembinaan dan sempat diberikan hukuman fisik berupa push up dan berlari keliling lapangan. Selain itu, mereka juga dinasihati supaya tidak mengulangi perbuatannya.

Supaya tidak mengulangi perbuatannya, Polisi meminta supaya para orangtua menjemput anak-anaknya yang tertangkap. Untuk sepeda motor yang tidak lengkap surat atau dokumennya diserahkan ke Polsek terdekat.

Tidak sampai disitu, di sela-sela penindakan di Lapangan Sejati, tiba-tiba konvoi pelajar kelompok berbeda melintas di Jalan AH Nasution. Jumlahnya sekitar 100 sepeda motor.

BACA JUGA  Komplotan Pencuri yang Membacok Korbannya Diringkus Polres Bengkalis di Batu Bara

Sambil melintas, para pelajar itu sempat mengejek polisi yang sedang melakukan pembinaan kepada pelajar yang tertangkap. Namun dengan sigap, mobil patroli polisi bergegas mengejar konvoi tersebut.

“Imbauan kita di saat pandemik ini, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan membuat kerumunan, tetap menjaga jarak untuk mencegah potensi penularan Covid-19,” tutup Rezky. (Bonni)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat
Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur
Api Misterius Terus Muncul di Rumah Agus Yani Sleman, Ahli Pertanyaan Dugaan Gas Metana

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:15 WIB

Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!