Madina, TRIBRATA TV
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) makin merajalela di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Kegiatan ini terpantau oleh awak media pada Minggu (1/12/2024), penambangan ilegal ini dengan menggunakan alat berat jenis excavator terlihat jelas walau menutupi dengan tenda tenda plastik berwarna hitam.
Lokasi penambangan terletak di DAS (Daerah Aliran Sungai ) Batang Natal. Diperkirakan hampir 15 unit alat berat excavator beroperasi di daerah kecamatan Batang Natal dan diduga hampir 10 unit excavator di Desa Ampung Siala.
Tidak diketahui secara pasti siapa pemilik alat berat dan siapa pengelola tambang tersebut.
Salah seorang warga kepada awak media pada Minggu (1/12/2024) membenarkan adanya kegiatan ilegal tersebut.”Iya betul pak,sejak beberapa bulan ini alat alat berat tersebut sudah beroperasi di lokasi sepanjang pinggiran Sungai Batang Natal. Akibatnya air sungai ini dapat dipastikan hampir tiap hari keruh pekat dan tidak bisa digunakan untuk mandi dan mencuci,” katanya
Menurutnya sampai saat ini alat alat berat tersebut masih terlihat beroperasi di lokasi mengambil material dari sungai untuk mencari emas dengan memakai box.
Sudah enam hari kegiatan ini berlangsung namun belum ada tindakan apapun dari aparat kepolisian. Warga berharap Polres Mandailing Natal segera menindak kegiatan tersebut dan memproses para pemilik dan pengelolanya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









