PETI Merajalela di Desa Ampung Siala Kabupaten Mandaling Natal

- Editorial Team

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) makin merajalela di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Kegiatan ini terpantau oleh awak media pada Minggu (1/12/2024), penambangan ilegal ini dengan menggunakan alat berat jenis excavator terlihat jelas walau menutupi dengan tenda tenda plastik berwarna hitam.

Lokasi penambangan terletak di DAS (Daerah Aliran Sungai ) Batang Natal. Diperkirakan hampir 15 unit alat berat excavator beroperasi di daerah kecamatan Batang Natal dan diduga hampir 10 unit excavator di Desa Ampung Siala.

BACA JUGA  Polres Nagan Raya Patroli Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal

Tidak diketahui secara pasti siapa pemilik alat berat dan siapa pengelola tambang tersebut.

Salah seorang warga kepada awak media pada Minggu (1/12/2024) membenarkan adanya kegiatan ilegal tersebut.”Iya betul pak,sejak beberapa bulan ini alat alat berat tersebut sudah beroperasi di lokasi sepanjang pinggiran Sungai Batang Natal. Akibatnya air sungai ini dapat dipastikan hampir tiap hari keruh pekat dan tidak bisa digunakan untuk mandi dan mencuci,” katanya

BACA JUGA  Aktivitas PETI Hancurkan Area SUTT di Merangin, Pelaku Manfaatkan Warga SAD

Menurutnya sampai saat ini alat alat berat tersebut masih terlihat beroperasi di lokasi mengambil material dari sungai untuk mencari emas dengan memakai box.

Sudah enam hari kegiatan ini berlangsung namun belum ada tindakan apapun dari aparat kepolisian. Warga berharap Polres Mandailing Natal segera menindak kegiatan tersebut dan memproses para pemilik dan pengelolanya.

BACA JUGA  Tak Tepati Janji, Keluarga Gayus Bongkar Skenario Laporan Kematian

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru