Merangin, TRIBRATA TV
Pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Desa Tambang Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin kian tidak bisa dibendung.
Walau sudah sering dirazia Polres Merangin dan Polsek Tabir, namun tidak membuat jera para pelaku PETI, bahkan belakangan ini semakin membabi buta.
Terbukti dengan para pelaku PETI, Jalal, Anggi, Sarpani dan Wahid pada Minggu 13 Agustus 2023 masih leluasa beroperasi. Mereka diketahui mengandalkan jasa 5 warga Suku Anak Dalam (SAD) untuk mengamankan para pekerja PETI di kawasan objek vital tersebut.
“Anggi, Jalal, Sarpani, Wahid hari ini mereka bekerja PETI di kawasan SUTT lagi dan 5 warga SAD ditempatkan disana untuk mengamankan lokasi dan pekerja,” ujar salah satu narasumber.
Diketahui kawasan SUTT Desa Tambang Baru sudah membentuk pulau pulau kecil, yang jika terus menerus tanahnya dikeruk dikhawatirkan tower SUTT terancam roboh karena fondasinya terkikis. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








