Gelar Perkara, Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel Buru Pemasok dan Pengedar Yaba

- Editorial Team

Minggu, 4 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan gelar perkara internal, terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis baru merk Yaba, pada hari Kamis 1 Desember 2022 kemarin.

Kegiatan ini dipimpin Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan AKBP H Imran Gunawan, SH, dua Penyidik Madya Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan AKBP Evi Helzah. Spd, AKBP Nurleli, SH MSi dan Kanit I Bag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumsel Kompol Rudiansyah, SH, serta seluruh anggota Unit Timsus IT Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Menurut AKBP H. Imran Gunawan, gelar perkara internal ini untuk menentukan langkah selanjutnya dalam pengembangan kasus narkotika jenis baru merk Yaba.

BACA JUGA  Gegara Sabu Paket Hemat, Pria ini Tidur di Polsek Medan Kota

“Kasus ini nantinya akan ditangani oleh Unit Timsus IT Ditresnarkoba Polda Sumsel, untuk membongkar jaringan peredaran dan pelaku lainnya,” pungkasnya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (04/12/2022).

Perlu diketahui Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis baru, berbentuk pil atau tablet berlogo Yaba WY dengan jumlah sebanyak 6.853 butir.

Jenis narkoba baru ini, kandungan amfetaminnya hampir sama seperti sabu, dan telah beredar di Indonesia sejak tahun 2019 yang lalu. Sementara di kota Palembang dan provinsi Sumatera Selatan, baru kali ini ditemukan jenis narkotika ini.

BACA JUGA  Ibu Negara Ke Palembang, Kapolda Sumsel Pastikan Aman dan Lancar

“Jenis Yaba ini baru pertama kalinya ditemukan beredar di Kota Palembang dan Sumsel,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat Press release, pada Rabu (30/11/2022) yang lalu.

“Anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel juga berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar Yaba di dua lokasi berbeda, dan menyita barang bukti sebanyak 6.853 butir,” pungkasnya.(Suherman)

BACA JUGA  Polres Batu Bara Mendadak Tes Urine 30 Anggota

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB