Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Kepolisian Resor Tanjungbalai memeriksa sejumlah nama dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah senilai Rp2,8 miliar yang bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022.
Informasi yang didapat diketahui Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Tanjungbalai telah memeriksa Direktur Politeknik Tanjungbalai Budi Dharma, ST., M.Eng terkait kasus tersebut.
Penyidik Unit Tipidkor Bripka Sulaiman saat dihubungi wartawan via selulernya, Kamis (03/10/2024) membenarkan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah nama terkait kasus itu masih dilaksanakan. Namun Penyidik belum dapat memberi keterangan lebih rinci kepada wartawan.
“Iya bang, kalau bagaimana hasilnya belum dapat ku paparkan ya bang. Masih pendalaman dan pemeriksaan bang,” ujarnya.
Terpisah, Direktur Politeknik Tanjungbalai Budi Dharma hingga saat ini belum menjawab konfirmasi wartawan.
Selain Polisi, penyelidikan melalui audit investigasi kerugian negara dalam dugaan kasus tersebut juga tengah dilakukan oleh Inspektorat Tanjungbalai. Sejauh ini beberapa nama dalam struktur Politeknik Tanjungbalai juga telah diperiksa oleh Inspektorat.
Kepala Inspektorat Tanjungbalai Inspektur Fitra Hadi melalui pesan singkatnya, Rabu (25/09/2024) pekan lalu mengatakan, Inspektorat hingga saat ini masih melakukan audit investigasi dengan progress 60 – 70 persen. Artinya, penyelidikan melalui audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat hampir rampung dan selesai.
“Sudah diproses dan diaudit, progressnya sudah 60-70 persen bang,” terangnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









