Gayo Lues, TRIBRATA TV
Janji kerap lahir dari podium, namun kerap pula karam di meja anggaran. Begitulah riuh yang kini terdengar dari desa Cane Baru, kecamatan pantan cuaca, kabupaten Gayo Lues. Kepala desa menyuarakan semangat transparansi, partisipasi warga, hingga pembangunan berkeadilan.
Namun di lapangan, yang terlihat justru timpang: jalan setapak diduga program pemberdayaan asal bapak senang. Alias (ABS) sementara dana desa tetap mengalir dari pusat.
Masyarakat mulai bersuara. Ucapan yang lantang dinilai tak sejalan dengan gerak kegiatan. Mereka menuding ada celah yang tak terang benderang dalam penggunaan anggaran desa. “Kalau sesuai rencana, seharusnya sudah ada perubahan nyata. Tapi buktinya tidak,” keluh seorang warga Cane Baru yang enggan disebut namanya, Kamis (4/9/2025).
Bahri, Kepala Desa Cane Baru menjelaskan kepada TRIBRATA TV beberapa pekan lalu. Dirinya mengakui pekerjaan rabat beton untuk jalan setapak sudah selesai di kerjakan.

“Untuk dana pemberdayaan kita sudah membangun jalan ke kebun masyarakat dengan anggaran dana lebih kurang Rp95 juta,” ucapnya.
Atas kegiatan tersebut menurut warga setempat ternyata dikerjakan oleh pemerintah desa tidak selaras dengan plank informasi yang terpampang di pohon.
Ketidakcocokan antara pernyataan dan realisasi itu membuat publik mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan. Mereka meminta penyelidikan menyeluruh atas jejak dana Desa Cane Baru. Bukan hanya soal laporan angka di atas kertas, tapi juga audit fakta di lapangan: proyek fisik rambut beton dilaksanakan dengan kegiatan pemberdayaan yang mubazir, hingga dugaan aliran dana dari anggaran dana desa untuk Desa Cane Baru tahun 2024.
Fenomena ini sesungguhnya bukan hal yang baru. Di banyak desa, dana desa yang digadang-gadang sebagai motor pembangunan justru terperangkap dalam lingkaran birokrasi, nepotisme, bahkan kadang menjadi “alat politik musiman”. Perangkat desa berkilah soal keterbatasan teknis, warga menaruh curiga soal penyalahgunaan, sementara pemerintah daerah memilih diam.
Dalam pantauan media ini, melihat ada jurang yang menganga: antara kata yang dijanjikan dengan karya yang dihadirkan. Di satu sisi, ucapan kepala desa seakan meninabobokan publik dengan narasi transparansi. Di sisi lain, realitas desa berbicara sebaliknya: jalan yang rusak tetap rusak, program ekonomi rakyat jalan di tempat.
Kini, bola panas ada di tangan APH. Publik menunggu keberanian untuk mengusut dugaan penyimpangan itu. Apakah dana desa Cane Baru sekadar tersendat oleh lemahnya perencanaan, atau memang terjebak dalam praktik korupsi yang selama ini disamarkan dengan laporan formalitas?
Di ujung cerita, warga hanya menuntut hal sederhana: kejujuran. Sebab dana desa bukan milik segelintir orang, melainkan darah segar pembangunan yang seharusnya mengalir ke nadi kehidupan rakyat. Bila ucapan dan tindakan terus berbeda jalan, maka yang tersisa hanyalah ironi: desa yang dijanjikan makmur, tapi warganya tetap terjerat dalam kemiskinan dan janji kosong.(Rauf Ariga)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









