DLHK Gayo Lues Bantah Temuan BPK, Retribusi Sampah Malah Melebihi Target

- Editorial Team

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hamdan, SE MAP

Hamdan, SE MAP

Gayo Lues, TRIBRATA TV

Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Gayo Lues membantah hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut adanya ketidak sesuaian dalam pengelolaan anggaran tahun 2024. Bantahan ini disampaikan DLHK Gayo Lues, usai laporan hasil pemeriksaan BPK menjadi sorotan publik.

Kepala DLHK melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Hamdan SE. MAP kepada media TRIBRATA TV, Rabu (14/8/2025) mengaku pihaknya telah menjalankan seluruh program sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Kami menghormati tugas dan fungsi BPK, namun kami menegaskan seluruh penggunaan anggaran sudah melalui mekanisme yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dia menyatakan, beberapa poin yang tercantum dalam laporan BPK dinilai perlu diluruskan karena menurut DLHK, temuan tersebut lebih disebabkan perbedaan interpretasi teknis, bukan karena adanya pelanggaran.

BACA JUGA  PLN NP UP Arun dan Pemkot Lhokseumawe Bangun Sinergitas

“Kami siap memberikan data dan bukti pendukung untuk membuktikan bahwa tidak ada penyimpangan dan hal ini sesuai Qanun No 2 tahun 2024 ,” tambahnya. Hamdan.

DLHK kabupaten Gayo Lues menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan klarifikasi resmi dan melengkapi dokumen pendukung. Pihaknya berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih objektif kepada masyarakat, tentang retribusi sampah.

“Bila memang harus tercapai target Rp510 juta per tahun, bisa saja kita lakukan pencapaian, namun harus memasuki desa desa dan bekerja sama dengan Kepala Desa,” lanjutnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, BPK belum memberikan tanggapan atas bantahan tersebut. Temuan BPK sebelumnya memuat sejumlah catatan terkait efektivitas program lingkungan, pengadaan barang, serta administrasi laporan keuangan. Namun adanya kesalahan teknis hasil karena dihitung berdasarkan pendapatan hitung/ hari, sementara retribusi sampah tersebut dikutip berdasarkan retribusi/ bulan.

BACA JUGA  Kapolres Bener Meriah Hadiri Tabligh Akbar Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Sementara Kabid Pendapatan Dinas Dinas Keuangan Kabupaten Gayo Lues, Dedi Ardiansyah kepada media TRIBRATA TV via telepon selular membenarkan, untuk retribusi sampah di Dinas DLHK Kabupaten Gayo Lues untuk tahun 2024 malah lebih dari yang ditargetkan. Artinya dari target yang dinyatakan oleh temuan BPK sebagaimana pemberitaan berkisar Rp110 juta rupiah, ternyata yang diakui didata Dinas Keuangan adalah sebesar Rp150 juta dan yang dibayarkan oleh Dinas DLHK adalah Rp150,3 juta rupiah.

BACA JUGA  Pokja Simpang Pertamina Gelar Gotong Royong di Masjid Hagu Teungoh dan Hagu Selatan

“Artinya lebih sedikit dari target dalam tahun Anggaran 2024,” tutupnya. (Rauf Ariga)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih
Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini
Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri
Prestasi Membanggakan! Atlet Pelajar Sitaro Harumkan Nama Daerah di O2SN Sulawesi Utara, Plt. Bupati Beri Apresiasi Tinggi
Video: Ketua DPRD Sitaro Sambut Kapolres Baru, Apresiasi Dedikasi AKBP Iwan Permadi Selama Empat Tahun Mengabdi
Ketua DPRD Turun Langsung ke Pasar Buhias, Serap Aspirasi Warga dan Soroti Kondisi Pasar Ikan
Pisah Sambut Kapolres Sitaro, Pemkab Kenang Pengabdian AKBP Iwan Permadi dan Sambut Era Baru Bersama AKBP Ronald Mauboy

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:27 WIB

Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:14 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:56 WIB

Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:33 WIB

Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31 WIB

Prestasi Membanggakan! Atlet Pelajar Sitaro Harumkan Nama Daerah di O2SN Sulawesi Utara, Plt. Bupati Beri Apresiasi Tinggi

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB