Jalan Jermal XV Percut Sei Tuan Kembali Digrebek Polisi

- Editorial Team

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Satuan Sabhara Polrestabes Medan kembali menggerebek kampung narkoba dan perjudian di Jalan Jermal 15, Desa Bandar Khalifa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (4/6/2020). Petugas mengamankan 10 pengguna dan bandar narkoba.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Palus Hotman Sinaga mengatakan, awal mula penggerebekan dilakukan karena warga resah dengan kampung mereka yang selalu dijadikan tempat pemakaian narkoba dan tempat perjudian.

“Warga resah dengan kondisi tersebut dan melaporkan ke polisi. Meski sudah berulangkali digerebek polisi, peredaran narkoba tersebut masih tetap beroperasi,” ujar AKBP Palus Hotman Sinaga, Kamis (4/6/2020).

BACA JUGA  Nyaru Petugas PLN, Kawanan ini Nekad Manjat Trafo Curi Kabel Listrik

Puluhan petugas Satuan Sabhara Polrestabes Medan yang mendapat laporan warga langsung menindaklanjuti dan bergerak cepat menggerebek lokasi di jalanan sempit. Satu per satu pemuda yang sedang asik berkumpul di lokasi tersebut diperiksa petugas. Hasilnya, petugas menemukan sabu, belasan mesin judi jackpot dan satu unit mesin judi tembak ikan yang beromset jutaan rupiah per hari.

Kemudian penggerebekan dilanjutkan di Jalan Denai, Gang Rukun, Kecamatan Medan Denai. Di lokasi tersebut, petugas menemukan paket sabu yang ditinggalkan pemiliknya.

BACA JUGA  Hoax, Info Penangkapan Perampok Toko Emas yang Viral di Medsos

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 10 pengguna narkoba dan dua orang di antaranya pengedar. Bukan hanya itu saja, polisi juga mengamankan sebanyak 19 mesin judi jekpot, satu unit mesin judi tembak ikan, dua sepeda motor, satu timbangan elektrik, empat paket sabu, alat isap sabu dan tiga senjata tajam. Kasus tersebut masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (Red)

BACA JUGA  Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tidak Gentar Hadapi Mafia Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB