Samosir, TRIBRATA TV
Polres Samosir melalui Tim Pemburu Bandit Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir menangkap komplotan pencuri kabel PLN yang beraksi di Jalan Raya Palipi dan Jalan Raya Situngkir, Kecamatan Pangururan.
Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap 6 pelakunya, masing-masing Rahmad Hidayat (30) warga Jalan Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Ismail (30) warga Dusun II Desa Tanjung Selamat, M.Iqbal (28) Jalan Kawat I Lk. XV No. 112, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatab Medan Deli, Budi Baskoro alias Budi (45) warga Jalan Asrama Lorong 12, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, Yatniko (30) warga Jalan Asrama Lorong 12 Gg. Setia Negara No. 70, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur dan Miftahul Choir Naibaho (28) warga Jl. Asrama Lorong 12, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono, Rabu (30/12) mengatakan, para pelaku ditangkap setelah PLN mendapat laporan dari masyarakat Desa Situngkir telah terjadi pemadaman listrik pada Senin (28/12/2020) sekira pukul 07.00 WIB. Dalam laporan itu masyarakat melihat ada beberapa orang yang memanjat tiang PLN di Trafo PG12 dengan menggunakan rompi mirip petugas PLN.
Mendapatkan laporan itu, pihak PLN memerintahkan petugas Yantek PLN untuk mengecek ke lokasi Trafo PG12 yang berada di Desa Situngkir dan mendapati bahwa kabel optic milik PLN ULP Pangururan sudah terpotong.
Mengetahui hal tersebut pihak PLN memberitahukan kepada petugas Yantek PLN lainnya untuk melakukan pengecekan trafo di daerah tugasnya. Sekira pukul 10.44 WIB, didapat informasi dari petugas Yantek PLN Palipi yang melihat beberapa orang berada di Trafo PL64.
Saat petugas mendatangi trafo tersebut beberapa orang tersebut lari menggunakan mobil pickup ke arah ke Pangururan dan mendapati sejumlah kabel sudah terputus namun belum sempat dibawa.
Kawanan inipun diburu polisi, dengan mengawasi setiap mobil yang melintas dan tidak lama mobil Suzuki APV Pick Up warna hitam BK 8101 EK yang mencurigakan melintas.
“Petugas yang sudah siaga di setiap persimpangan mencoba memberhentikan laju mobil, namun tidak dihiraukan dan mobil tersebut malah melaju kencang menuju arah Tele,” katanya.
Selanjutnya, personel Sat Lantas dan Sat Reskrim yang dibantu personel Pos Pam Tele berhasil memberhentikan mobil tersebut. Alhasil, 6 tersangka berikut mobil Suzuki AVP dan mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1827 EK diboyong ke Mako Polres Samosir.
“Para tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mako sembari menjalani pemeriksaan,” pungkas Suhartono. (Dodye)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









