Batam, TRIBRATA TV
Darah pejuang yang mengalir dalam nadi tak pernah mengenal kata surut, laksana api yang terus berkobar meski zaman berganti rupa. Ini adalah sebuah warisan luhur tentang kesetiaan yang tak lumat oleh masa dan keberanian yang tak tunduk pada keadaan.
Semangat itulah yang kini ditegaskan kembali oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (DPD HIPAKAD) Provinsi Kepulauan Riau, Safrizal Ganti Sitorus.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dan anggota di wilayahnya untuk memperkuat soliditas organisasi sebagai langkah nyata menindaklanjuti pesan kebangsaan dalam pertemuan nasional yang digelar di Depok, Jawa Barat, baru-baru ini.
Safrizal, yang akrab disapa Ucok Cantik, menjelaskan bahwa kepulangannya dari acara Halalbihalal HIPAKAD se-Jadetabek membawa misi utama untuk memperkuat struktur organisasi di daerah.
Menurutnya, semangat kebersamaan yang ditekankan para tokoh nasional harus diimplementasikan secara konkret di Kepulauan Riau (Kepri). Nilai-nilai loyalitas dan kedisiplinan yang menjadi ciri khas keluarga besar TNI Angkatan Darat dipandang sebagai fondasi utama yang tidak boleh luntur dalam menjaga stabilitas wilayah.
Dalam keterangannya kepada TRIBRATA TV pada Senin (4/5/2026) di Nagoya Hill Batam, Safrizal menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi di tengah dinamika bangsa. Ia menjelaskan bahwa langkah penguatan ini selaras dengan arahan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Mayjen (Purn) Komarudin Simanjuntak.
Safrizal mengutip pesan penting sang Jenderal agar seluruh kader senantiasa menjaga persatuan, memperkuat kebersamaan, dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi perpecahan, karena di tangan keluarga besar putra-putri AD inilah keutuhan bangsa turut dipertaruhkan.
Pesan tersebut menjadi napas utama bagi visi Ketua Umum HIPAKAD, Haryara Tambunan, dalam memimpin organisasi di tingkat nasional.
Safrizal menginstruksikan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di kabupaten dan kota se-Kepri untuk tampil sebagai perekat sosial yang mampu memulihkan suasana pasca-dinamika politik. Langkah ini dilakukan dengan mengedepankan semboyan “Satu Jiwa, Satu Korsa, Satu Komando” sebagai ruh organisasi, sembari terus meningkatkan sinergi strategis bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Lebih lanjut, Safrizal menegaskan bahwa soliditas tersebut memiliki urgensi yang sangat tinggi mengingat letak geografis wilayahnya. “Posisi Kepulauan Riau sangat strategis karena merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga. Oleh karena itu, saya menginstruksikan seluruh anggota untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas wilayah, karena stabilitas di perbatasan adalah cerminan kedaulatan bangsa kita,” tegasnya.
Safrizal juga menyatakan kesiapan HIPAKAD Kepri untuk mengawal kebijakan nasional.
“Kami siap memberikan dukungan penuh kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam setiap kebijakan strategis demi kemajuan bangsa, termasuk sigap melawan berita bohong atau hoaks yang dapat meresahkan publik,” tambahnya.
Dukungan ini juga mencakup langkah tegas pemerintah dalam memberantas sindikat ilegal yang merugikan negara, sejalan dengan komitmen Haryara Tambunan dalam menjaga integritas organisasi.
Saat ini, HIPAKAD di bawah kepemimpinan Haryara merupakan ormas yang sah secara hukum, tercatat di KBT Mabes TNI serta Mabesad, dan telah mengantongi HAKI sejak tahun 2018.
Konsolidasi akbar di tingkat nasional ini hendaknya menjadi pemantik api semangat yang terus menyala di dada setiap kader HIPAKAD Kepri. Dengan menjadikan soliditas sebagai fondasi kokoh yang tak tergoyahkan, persatuan ini diharapkan mampu menjelma menjadi sayap-sayap perkasa yang mengangkat martabat bangsa setinggi mungkin. Biarkan gerak organisasi ini menjadi bukti nyata pengabdian putra-putri keluarga Angkatan Darat dalam mengawal kejayaan Indonesia yang tangguh, sejahtera, serta berdaulat sepanjang masa.
Laporan: Abner Hasan Pasaribu
TRIBRATA TV Batam
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









