Banda Aceh, TRIBRATA TV
Personel Polsek Baitussalam turun ke lokasi pencurian yang terjadi di Gampong Lampineung, Labuy dan Miruek. Keresahan ini diketahui setelah viralnya pemberitaan di media sosial. Namun di kantor polisi hingga saat ini belum ada laporan resmi.
Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Riyan Asriadi, Senin (4/5/2026) siang.
“Dalam penanganan kasus pencurian yang terjadi di Gampong Lampineung, Labuy dan Miruek, personel Polsek Baitussalam telah turun ke lokasi untuk menindaklanjuti maraknya aksi kemalingan,” ujar Riyan.
Namun, hingga saat ini, Polsek Baitussalam belum menerima laporan secara resmi, dan juga Babhinkamtibmas sebagai perpanjangan tangan kepolisian yang ada di Gampong tersebut tidak ada pemberitahuan apapun dan diketahui telah viral di media sosial.
Ia mengharapkan, agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan tempat tinggal, karena menjaga keamanan bukan saja tugas polisi, namun juga tugas warga.
“Upaya menjaga keamanan lingkungan sangatlah penting untuk dilakukan bersama meskipun pemerintah telah menjamin keamanan kita selaku warga Kecamatan Baituussalam dengan mengerahkan aparat penegak hukum seperti Polri dan TNI,” ucap Riyan lagi.
Kendati demikian lanjutnya, kita harus tetap berpartisipasi mendukung terciptanya keamanan lingkungan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan yang bisa saja terjadi di waktu-waktu yang tak terduga ketika lepas dari pengamanan aparat pemerintah.
Pentingnya Poskamling kembali diterapkan di gampong paling tidak siskamling diberlakukan sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan agar tidak terjadi ke 2 kali jika kecolongan terdapat peristiwa kejahatan seperti pencurian atau pembobolan rumah warga.
Dengan adanya kejadian pembobolan beberapa rumah di Gampong Lampineung, Labuy dan Miruek, Kapolsek Baitussalam berharap kegiatan siskamling segera dilakukan.
“Harus dilakukan ronda malam, ini demi keamanan masyarakat kita, jika diperlukan dibuat aturan untuk tidak beraktivitas diluar rumah diatas jam 11 malam kecuali ada kepentingan mendesak, Kami siap mendampingi warga,” ungkap Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek mengimbau dan mengajak pengusaha dan pedagang yang memiliki tempat usaha agar memasang CCTV guna mewaspadai aksi kejahatan. (Roni Saib)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online




















